Pilkada Pangkalpinang 2024

41 TPS di Pangkalpinang Berada di Lokasi Rawan Banjir dan Genangan, Ini Rincian Titiknya

Sebanyak 41 titik TPS Pilkada Pangkalpinang 2024 dan Pilkada Bangka Belitung 2024 di Kota Pangkalpinang berada di lokasi rawan banjir dan genangan.

Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: Novita
Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah
Kepala BPBD Kota Pangkalpinang, Dedi Revandi 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Sebanyak 41 titik tempat pemungutan suara (TPS) Pilkada Pangkalpinang 2024 dan Pilkada Bangka Belitung 2024 di Kota Pangkalpinang berada di lokasi rawan banjir dan genangan.

Jumlah tersebut berdasarkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pangkalpinang yang dihimpun berdasarkan kejadian banjir dari tahun 2021 hingga 2023. 

Berdasarkan data BPBD Kota Pangkalpinang, Kecamatan Tamansari memiliki jumlah terbanyak dengan 28 titik TPS rawan yang berada di lima kelurahan.

Yakni Opas Indah, Gedung Nasional (Genas), Batin Tikal, Rawabangun, dan Kejaksaan. 

Di Kecamatan Pangkalbalam, terdapat lima titik TPS rawan yang seluruhnya berada di Kelurahan Rejosari. 

Sementara itu, Kecamatan Rangkui mencatat tujuh titik rawan yang tersebar di Kelurahan Keramat dan Parit Lalang. 

Sedangkan di Kecamatan Gerunggang, satu TPS di Kelurahan Bukit Sari teridentifikasi memiliki risiko genangan.

Kepala BPBD Kota Pangkalpinang, Dedi Revandi, mengatakan, pihaknya telah memberikan rekomendasi kepada Bawaslu dan KPU sebagai bahan pertimbangan penentuan lokasi TPS.

"Kami hanya memberikan rekomendasi, keputusan apakah TPS tersebut akan dipindahkan, tetap di lokasi, atau ada alternatif lain sepenuhnya berada di tangan KPU dan Bawaslu. Kami mengingatkan, pelaksanaan pemilu pada November mendatang masih dalam musim hujan, dengan intensitas sedang hingga lebat, sesuai prediksi BMKG," jelas Dedi, Rabu (20/11/2024).

Potensi hujan yang intens saat pelaksanaan pemilu, dikhawatirkan akan menimbulkan ketidaknyamanan bagi pemilih dan petugas itu sendiri.

"Kita harus mengantisipasi kemungkinan terjadinya banjir di TPS-TPS yang sudah terdata ini. Jangan sampai pelaksanaan terganggu akibat genangan air," ujarnya.

BPBD Kota Pangkalpinang berharap rekomendasi ini dapat membantu KPU dan Bawaslu dalam merancang strategi yang efektif, baik berupa relokasi TPS maupun solusi teknis lainnya untuk memastikan kelancaran pelaksanaan pemilu. 

"Tugas kami hanya memberikan data dan rekomendasi. Selanjutnya, keputusan ada pada KPU dan Bawaslu," imbuhnya.

(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved