Pilkada 2024
Masa Kampanye Pilkada Serentak 2024 Hari Ini Dimulai, KPU Bangka Belitung Ingatkan PKPU Nomor 13
Tahapan masa kampanye Pilkada Serentak 2024 resmi dimulai pada Rabu (25/9/2024) hari ini
Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: Kamri
POSBELITUNG.CO - Tahapan masa kampanye Pilkada Serentak 2024 resmi dimulai pada Rabu (25/9/2024) hari ini , termasuk Pilkada Serentak 2024 di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Masing-masing pasangan calon kepala daerah Pilkada Serentak di tujuh kabupaten/kota maupun tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diberikan ruang untuk menyampaikan visi-misi kepada masyarakat selama 60 hari ke depan.
Walau demikian, jajaran KPU Bangka Belitung mengimbau setiap pasangan calon ataupun tim pemenangan calon agar memperhatikan batasan-batasan pada masa kampanye Pilkada Serentak 2024 ini.
"Tentunya dalam kampanye ini, artinya bukan ruang bebas seperti yang dimanapun bisa asal bicara, asal tempel (alat peraga kampanye) segala macam, tidak.
Kampanye dalam konteks Pemilu ataupun Pilkada itu ada aturan," kata Ketua KPU Bangka Belitung, Husin kepada Bangkapos.com, Rabu (25/9/2024).
Menurut Husin, aturan mengenai batasan-batasan di masa kampanye sudah tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 ataupun pentunjuk teknis yang sudah disusun oleh KPU RI.
"Nah itu sudah diatur pengaturannya. Karena ini kontestasi sudah diatur dalam peraturan yang dimiliki KPU, kemudian diawasi oleh Bawaslu," jelas Husin.
Baca juga: Pj Wali Kota Pangkalpinang Budi Utama Ingatkan Netralitas, ASN dan PHL Dilarang Memihak
Salah satu contoh aturan yang harus diikuti oleh peserta Pilkada Serentak 2024, yakni mengenai ketentuan waktu kampanye yang sudah disusun sebelumnya.
"Artinya kami KPU Bangka Belitung sudah menyusun jadwal kampanye.
Jadi tidak akan ada misalnya kampanye pertemuan terbuka terjadi pada hari yang sama, bisa jadi hari yang sama tapi beda wilayah," jelasnya.
"Semua itu diatur agar (bisa) menuju kampanye yang damai, kampanye yang tertib, aman dan tidak ada masalah di lapangan," ujarnya.
(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)
masa kampanye
Pilkada Serentak 2024
KPU Bangka Belitung
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Husin
Posbelitung.co
Hujan Jadi Tantangan Partisipasi Pemilih di PSU Desa Sinar Manik Kecamatan Jebus Bangka Barat |
![]() |
---|
MK Sahkan Kemenangan di Pilkada Babel 2024, Pendukung Sambut Hidayat Arsani di Bandara Depati Amir |
![]() |
---|
Kondisi Rumah Hidayat Arsani dan Posko Erzaldi Rosman Terlihat Sepi Jelang Putusan MK Hari Ini |
![]() |
---|
Jelang Putusan MK Kantor KPU Bangka Belitung Sepi, Komisioner hingga Kepala Sekretariat ke Jakarta |
![]() |
---|
Breaking News : Live Sidang Pembacaan Keputusan MK Sesi-1 untuk Pilkada |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.