Pilkada 2024

Masa Kampanye Pilkada Serentak 2024 Hari Ini Dimulai, KPU Bangka Belitung Ingatkan PKPU Nomor 13

Tahapan masa kampanye Pilkada Serentak 2024 resmi dimulai pada Rabu (25/9/2024) hari ini

|
Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: Kamri
Bangkapos.com/Rifqi Nugroho
Ketua KPU Provinsi Bangka Belitung, Husin. Tahapan masa kampanye Pilkada Serentak 2024 resmi dimulai pada Rabu (25/9/2024) hari ini , termasuk Pilkada Serentak 2024 di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 

POSBELITUNG.CO  - Tahapan masa kampanye Pilkada Serentak 2024 resmi dimulai pada Rabu (25/9/2024) hari ini , termasuk Pilkada Serentak 2024 di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Masing-masing pasangan calon kepala daerah Pilkada Serentak di tujuh kabupaten/kota maupun tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diberikan ruang untuk menyampaikan visi-misi kepada masyarakat selama 60 hari ke depan.

Walau demikian, jajaran KPU Bangka Belitung mengimbau setiap pasangan calon ataupun tim pemenangan calon agar memperhatikan batasan-batasan pada masa kampanye Pilkada Serentak 2024 ini. 

"Tentunya dalam kampanye ini, artinya bukan ruang bebas seperti yang dimanapun bisa asal bicara, asal tempel (alat peraga kampanye) segala macam, tidak.

Kampanye dalam konteks Pemilu ataupun Pilkada itu ada aturan," kata Ketua KPU Bangka Belitung, Husin kepada Bangkapos.com, Rabu (25/9/2024).

Menurut Husin, aturan mengenai batasan-batasan di masa kampanye sudah tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 ataupun pentunjuk teknis yang sudah disusun oleh KPU RI.

"Nah itu sudah diatur pengaturannya. Karena ini kontestasi sudah diatur dalam peraturan yang dimiliki KPU, kemudian diawasi oleh Bawaslu," jelas Husin.

Baca juga: Pj Wali Kota Pangkalpinang Budi Utama Ingatkan Netralitas, ASN dan PHL Dilarang Memihak

Salah satu contoh aturan yang harus diikuti oleh peserta Pilkada Serentak 2024, yakni mengenai ketentuan waktu kampanye yang sudah disusun sebelumnya.

"Artinya kami KPU Bangka Belitung sudah menyusun jadwal kampanye.

Jadi tidak akan ada misalnya kampanye pertemuan terbuka terjadi pada hari yang sama, bisa jadi hari yang sama tapi beda wilayah," jelasnya.

"Semua itu diatur agar (bisa) menuju kampanye yang damai, kampanye yang tertib, aman dan tidak ada masalah di lapangan," ujarnya.

(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

 

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved