Berita Bangka Barat

Tambang Ilegal di Tembelok-Keranggan Bangka Barat Marak, Polisi Minta Penambang Hentikan Aktivitas

Kapolsek Mentok, Iptu Rusdi berserta Forkopimcam Mentok, mendatangi lokasi aktivitas tambang ilegal di perairan Tembelok-Keranggan, Bangka Barat.

Penulis: Riki Pratama | Editor: Novita
IST/Dokumentasi Kapolsek Mentok
Jajaran Polsek Mentok dan Forkopimcam mendatangi kawasan perairan Tembelok-Keranggan, Kelurahan Keranggan Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Sabtu (28/9/2024). 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Kapolsek Mentok, Iptu Rusdi berserta Forkopimcam Mentok, mendatangi lokasi aktivitas tambang ilegal di perairan Tembelok-Keranggan, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Sabtu (28/9/2024).

Inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan polisi ini, karena maraknya aktivitas tambang ilegal di lokasi tersebut dan menjadi pro kontra di kalangan warga.

Puluhan penambang ilegal pun diminta segera meninggalkan lokasi tersebut.

Imbauan tersebut disampaikan kepada para penambang di pinggir pantai Keranggan-Tembelok, Kelurahan Keranggan, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.

"Perlu diketahui bawasanya kegiatan atau aktivitas yang dilakukan di area perairan Tembelok-Keranggan belum memiliki legalitas, kegiatan yang dilakukan ini adalah salah," kata Kapolsek Mentok, Iptu Rusdi, kepada wartawan, Sabtu (28/9/2024).

Rusdi mengatakan, polisi memberikan imbauan karena peduli dengan warga dan meminta penambang ilegal segera meninggalkan lokasi.

"Untuk sadar, bahwa kegiatan dilakukan itu belum mempunyai payung hukum. Kami mohon agar bapak ibu tidak melakukan aktivitas di sini, ataupun jual beli agar dapat meninggalkan lokasi ini, menghentikan aktivitas," tegasnya.

Baca juga: Polisi Datangi Penambang Ilegal di Tembelok-Keranggan Bangka Barat, Diminta Tinggalkan Lokasi

Kapolsek Mentok beserta jajaranya juga berdialog dengan sejumlah warga di lokasi.

Ia menyampaikan terkait aktivitas ponton isap produksi (PIP) yang tidak memiliki legalitas dilakukan di lokasi tersebut.

"Jadi tadi kami melakukan kegiatan imbauan dengan Forkopimcam, Kecamatan Mentok terkait aktivitas tambang PIP Ilegal di perairan laut Tembelok dan Perairan Kelurahan Keranggan, Kecamatan Mentok," kata Rusdi.

Rusdi meminta para penambang untuk dapat meninggal lokasi tersebut.

 Ia berharap penambang ilegal dapat mendengarkan dan melaksanakan imbauan yang disampaikan polisi, serta menghentikan aktivitas pertambangan dan aktivitas jual beli secepatnya. 

(Bangkapos.com/Riki Pratama)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved