Berita Belitung
17.573 Warga di Belitung Nikah Siri, Tanjungpandan Daerah Angka Tertinggi
Disdukcapil Kabupaten Belitung mencatat jumlah nikah siri mencapai sebanyak 17.573 warga.
Penulis: Adelina Nurmalitasari | Editor: Kamri
"Kami tidak dalam posisi mengesahkan, tapi mencatat dan mendaftarkan, menurut keterangan yang bersangkutan.
Bahwa penduduk ini, misalnya, tercatat dan terdaftar sudah menikah.
Tapi tidak dalam hal mengesahkan atau tidak mengesahkan pernikahannya," ujar dia.
Baca juga: Bupati Belitung Timur Ingatkan Antisipasi Mutasi Penduduk yang Masif Jelang Pilkada 2024
Untuk menyelesaikan permasalahan ini, Robert mengingatkan bahwa pernikahan siri bisa disahkan melalui proses isbat di Pengadilan Agama.
"Ada tiga jenis isbat yang bisa diajukan yakni isbat nikah, isbat cerai, dan isbat anak.
Setelah melalui proses ini, perkawinan akan dianggap sah secara hukum dan berlaku mundur sesuai tanggal pernikahan.
Lalu kami akan menerbitkan dokumen kependudukan dari putusan pengadilan tersebut," tuturnya.
(Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari)
nikah siri
Kecamatan Tanjungpandan
Kabupaten Belitung
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Posbelitung.co
| Polres Belitung Gelar Apel Siaga May Day 2026, Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif |
|
|---|
| Gantikan Orangtua yang Meninggal, Ikhsan Jadi Calhaj Termuda Asal Belitung Tahun 2026 |
|
|---|
| Bupati Belitung Lepas 42 Calhaj, Titip Doa untuk Kemajuan Daerah |
|
|---|
| Tangis Haru Keluarga Iringi Pelepasan 42 Calhaj Asal Belitung Menuju Bandara |
|
|---|
| UNMUH Babel Persiapkan International Summer Course 2026 di Belitung untuk Angkat Potensi Daerah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/disdukcapil.jpg)