Berita Bangka Belitung
Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Pemprov Bangka Belitung, Lengkap Link Info Syaratnya
Pemprov Bangka Belitung berencana membuka pendaftaran untuk seleksi PPPK 2024 sebanyak 500 formasi.
Penulis: Rizky Irianda Pahlevy | Editor: Kamri
POSBELITUNG. CO - Jadwal pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 Pemprov Bangka Belitung akan segera dibuka.
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berencana membuka pendaftaran PPPK 2024 sebanyak 500 formasi.
Formasi seleksi pengadaan PPPK 2024 Pemprov Bangka Belitung ini terbagi, antara lain:
- 245 tenaga teknis
- 42 tenaga guru
- 33 tenaga kesehatan.
Rekrutmen calon PPPK 2024 ini sesuai dengan surat Nomor: 04/Peng/Pansel-casn.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Susanti mengatakan eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II) dan tenaga non ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) Badan Kepegawaian Negara (BKN) dapat melamar pada pembukaan pendaftaran di tahap I dari tanggal 5 - 20 Oktober 2024.
Pelamar tenaga non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah yaitu pegawai yang aktif bekerja pada instansi pemerintah paling sedikit dua tahun terakhir secara terus menerus dapat melamar pada pembukaan pendaftaran di tahap II dari tanggal 17 November 2024 - 31 Desember 2024.
"Tentunya kita membuka secara bertahap mulai dari penerimaan CPNS dan CPPPK juga terbagi dalam beberapa tahapan," jelas Susanti, Jumat (4/10/2024).
Baca juga: Info Jadwal Resmi Seleksi PPPK 2024 yang Dikeluarkan BKN, Pendaftaran Mulai 1 Oktober
Pada tahap II, jelas Susanti, pihaknya memastikan proses seleksi akan dilaksanakan pada tahun 2025 setelah proses CPNS dan CPPPK selesai dilaksanakan.
"Kita juga minta para honorer ini untuk ikut seleksi yang 500 formasi ini supaya mereka ini terdeteksi keseriusan bekerjanya.
Nanti kan ada 2.000 lebih tersisa dari jumlah honorer sekarang, baru nanti kita usulkan untuk paruh waktu sesuai dengan amanah undang-undang," jelasnya.
Susanti mengungkapkan konsep ini merupakan jalan tengah agar regulasi undang-undang tidak dilanggar, dimana yang bekerja di pemerintah hanya pegawai dalam status sebagai ASN (PNS dan PPPK).
Pemprov juga mengusulkan PPPK paruh waktu karena memang menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah Pemprov Bangka Belitung saat ini.
Sistem PPPK paruh waktu yang dimaksudkan MenpanRb, jelas Susanti, menjadi jalan keluar untuk menghindari terjadinya pemutusan hubungan kerja massal.
Khusus untuk hal teknis terkait besaran pembayaran honor hingga penetapan waktu bekerja PPPK paruh waktu hingga saat ini belum dapat dipastikan.
Ini lantaran pihaknya masih menunggu turunan dari PP UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
pendaftaran PPPK 2024
Pemprov Bangka Belitung
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Posbelitung.co
| Nelayan Hilang asal Bangka Barat Ditemukan Terapung di Laut Jambi, Mati Mesin di Tanjung Genting |
|
|---|
| PKK Pangkalpinang Persiapan Intensif Jelang Lomba PKK KB KES Provinsi Bangka Belitung |
|
|---|
| Pemkab Bangka Selatan Gencarkan Genting untuk Cegah Stunting |
|
|---|
| Dishub dan Polresta Pangkalpinang Raziai Juru Parkir Ilegal, Sikapi Laporan di Medsos |
|
|---|
| Penurunan Stunting Salah Satu Fokus Sepesifikasi Pembangunan 2026 di Bangka |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.