Berita Belitung Timur

Rustina Ajak Petani, Nelayan, hingga Penambang Ikut BPJS Ketenagakerjaan, Ungkap Manfaatnya

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Belitung Rustina mengatakan program BPJS memberi banyak manfaat bagi pekerja

Penulis: Bryan Bimantoro | Editor: Kamri
IST/Dokumentasi BPJS Ketenagakerjaan Belitung
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Belitung, Rustina menyerahkan cendera mata kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan di Hari Pelanggan Nasional beberapa waktu lalu. Rustina mengajak seluruh pekerja informal di wilayah Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk segera mendaftarkan diri dalam program BPJS Ketenagakerjaan.  

POSBELITUNG.CO - Kepala BPJS Ketenagakerjaan Belitung, Rustina mengajak seluruh pekerja informal di wilayah Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk segera mendaftarkan diri dalam program BPJS Ketenagakerjaan

Rustina mengatakan program BPJS Ketenagakerjaan ini memberikan banyak manfaat bagi para pekerja, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), hingga Jaminan Kematian (JKM).

Menurut Rustina, pekerja informal, termasuk nelayan, pedagang, pemilik kontrakan, hingga penambang berhak mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Dengan hanya Rp16.800 per bulan, pekerja sudah bisa mendapatkan manfaat JKK dan JKM," kata Rustina kepada Posbelitung.co, Senin (7/10/2024).

Salah satu manfaat yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan melalui JKK adalah perlindungan terhadap kecelakaan kerja. 

Dia mencontohkan misalnya terjadi kecelakaan motor saat sedang bekerja, BPJS Ketenagakerjaan siap memfasilitasi biaya perawatan karena posisinya saat itu sedang bekerja.

Baca juga: Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan 63.642 Orang di Babel, Pemprov Terkendala Keuangan

Salah seorang penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan, Toro mengakui pentingnya program ini. 

Dia pernah mengalami kecelakaan kerja saat sedang ingin pergi bekerja sehingga dia menggunakan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan untuk pengobatannya.

"Saat mengalami kecelakaan kerja, seluruh biaya perawatan saya, termasuk transportasi, ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Ketenagakerjaan. Ini sangat membantu," ujarnya.

Rustina berharap semakin banyak pekerja informal yang sadar akan pentingnya perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, agar mereka bisa bekerja dengan lebih tenang dan terlindungi.

"Kita bukan berharap kita kenapa-kenapa, tapi ini adalah proteksi kita terhadap keselamatan diri dalam bekerja," kata Rustina

(Posbelitung.co/Bryan Bimantoro)
 

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved