Pilkada Bangka Barat 2024

Tahapan Kampanye Pilkada Serentak 2024 di Bangka Barat, Polisi Tak Temukan Pelanggaran Hukum

Polres Bangka Barat belum menemukan adanya tindak pelanggaran hukum yang terjadi di wilayah Bangka Barat.

Penulis: Riki Pratama | Editor: Kamri
Bangkapos.com/Riki Pratama
Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah. 

POSBELITUNG.CO - Selama tahapan kampanye Pilkada Serentak 2024 yang berlangsung hingga saat ini, Polres Bangka Barat belum menemukan adanya tindak pelanggaran hukum yang terjadi di wilayah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah mengemukakan selama 26 hari masa kampanye ini, pihaknya belum menerima laporan ada dugaan tindakan pelanggaran hukum yang terjadi di Kabupaten Bangka Barat.

Pilkada Bangka Barat 2024 yang diikuti tiga pasangan calon sejauh ini berjalan lancar, aman dan damai.

"Dari masing-masing paslon termasuk juga paslon gubernur dan wakil gubernur, sudah melaksanakan empat kali kampanye di Bangka Barat juga lancar tidak ada kendala Kamtibmas," jelas Ade Zamrah kepada wartawan, Selasa (22/10/2024).

Ia meminta para pasangan calon yang sedang melakukan kampanye agar tetap menjaga situasi yang sudah kondusif, untuk dapat dipertahankan. 

Pasangan calon maupun tim sukses diharapkan tidak melakukan kampanye negatif, black campaign, politik uang, politik identitas, menyebar berita hoax dan hal - hal berbau SARA. 

"Supaya sampai nanti waktu pemilihan masyarakat betul - betul menikmati dan melewati pesta demokrasi ini dengan gembira.

Ya jadi pesta demokrasi yang bermartabat, sportif.

Kita juga menyerahkan ini kembali kepada pilihan seluruh warga Bangka Barat," kata Ade Zamrah.

Situasi masa kampanye di media sosial, terutama facebook juga tidak lepas dari pantauan kepolisian. 

Ade berharap agar tim pemenangan pasangan calon bisa meredam suasana panas, tidak meruncing kepada hal - hal yang meruncing kepada isu SARA, dan black campaign. 

Baca juga: KPU Belitung Timur Imbau Pemilih Saksikan Debat Publik Perdana Pilkada Beltim 2024

Kendati kampanye masih berlangsung aman, tapi bukan berarti tidak ada titik rawan.

Kapolres menyebutkan titik- titik rawan sudah dipantau berdasarkan pola PAM TPS. 
 
Contohnya lokasi yang jarak tempuhnya dari Mako Polres terjauh seperti daerah Tempilang.

Kemudian terdapat titik-titik khusus pada saat nanti pemungutan suara di TPS Lapas.

"Ada juga kita melihat dari perkembangan dinamika politiknya kelompok-kelompok massa yang bisa dikatakan vocal nanti juga kita antisipasi.

Kita turunkan anggota yang lebih banyak di lokasi tersebut," jelasnya.

Ade Zamrah juga menyampaikan berkenaan kesiapan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk menyelesaikan persoalan hukum yang terjadi di Pilkada Serentak 2024.

"Sampai hari ini, mereka sudah terbentuk menjalin komunikasi, dari Kejaksaan, Bawaslu, Reskrim mengadakan pertemuan rutin, melakukan pelatihan.

Termasuk Kasat Reskrim telah dipanggil ke Jakarta menyiapkan teknis dan taktis apabila ditemukan tindak pidana Pilkada Babar," ujarnya.

Ade juga memastikan saat ini belum ada laporan pengaduan yang dilakukan dari tim pemenangan atau paslon itu sendiri.

"Belum ada laporan pengaduan dari paslon terkait dengan pelanggaran di pilkada," jelasnya.

(Bangkapos.com/Riki Pratama)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved