Berita Bangka Selatan

Kejari Bangka Selatan Terima PNBP Rp1,5 Miliar dari Barang Bukti 24 Perkara di Januari-Oktober 2024

Selama periode Januari hingga Oktober 2024, Kejaksaan Negeri Bangka Selatan menyita sebanyak 90 barang hasil kejahatan dari 24 perkara inkrah.

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Novita
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Kepala Seksi Intelijen Kejari Bangka Selatan, Michael YP Tampubolon 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Selama periode Januari hingga Oktober 2024, Kejaksaan Negeri Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyita sebanyak 90 barang bukti hasil kejahatan dari 24 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap i(nkrah). 

Dari jumlah perkara tersebut, sejumlah barang bukti di antaranya dilelang lantaran pengadilan memutuskan barang bukti tersebut dirampas untuk negara. 

Hasilnya diterima berupa penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hingga mencapai nilai Rp1.516.364.450.

"Dari 24 perkara yang sudah sudah dirampas untuk negara, telah diterima total penerimaan negara bukan pajak sebanyak Rp1.516.364.450," ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejari Bangka Selatan, Michael YP Tampubolon, Senin (28/10/2024).

Ia mengemukakan, barang rampasan negara adalah yang berasal dari benda sitaan atau barang bukti yang ditetapkan dirampas untuk negara. 

Hal itu berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maupun barang lainnya, yang berdasarkan penetapan hakim atau putusan pengadilan dinyatakan dirampas untuk negara.

Dari total 90 barang bukti, merupakan hasil tindak pidana pencurian hingga tindak pidana pertambangan timah ilegal yang dilakukan di Kabupaten Bangka Selatan berupa. 

Beberapa barang bukti di antaranya merupakan peralatan ada alat elektronik, kendaraan bermotor, beberapa unit alat berat, mesin pertambangan timah hingga bahan bakar minyak (BBM). 

Oleh karena itu, beberapa barang bukti di antaranya yang belum dieksekusi akan segera diajukan penyelesaian.

"Semuanya dilelang karena dirampas untuk negara. Lelang dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL-Red)," jelas Michael.

Seluruh dana yang terkumpul dari hasil lelang telah dimasukkan ke dalam PNBP

PNBP memegang peran yang strategis sebagai upaya pemerintah untuk membangun kemandirian keuangan dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan. 

Kejari Bangka Selatan terus meningkatkan efisiensi pengumpulan dan pengelolaan pendapatan, serta memastikan transparansi dalam setiap langkah yang diambil.

Di sisi lain, penanganan perkara lainnya juga telah dilakukan secara maksimal. 

Kejari akan terus mengupayakan potensi kerugian negara lainnya yang bisa diselamatkan, terutama dari beberapa kasus yang tengah dibidik.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved