Berita Bangka Selatan

Kejari Bangka Selatan Terima PNBP Rp1,5 Miliar dari Barang Bukti 24 Perkara di Januari-Oktober 2024

Selama periode Januari hingga Oktober 2024, Kejaksaan Negeri Bangka Selatan menyita sebanyak 90 barang hasil kejahatan dari 24 perkara inkrah.

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Novita
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Kepala Seksi Intelijen Kejari Bangka Selatan, Michael YP Tampubolon 

"Tentunya PNBP ini tujuannya untuk membantu peningkatan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas," ucapnya.

Michael menegaskan, pihaknya selalu profesional dan selektif dalam menangani setiap kasus dengan mengedepankan keadilan. 

Masyarakat juga dapat memantau perkembangan kasus yang tengah ditangani kejaksaan melalui kanal-kanal yang telah disiapkan. Sehingga transparansi penanganan tindak perkara dapat disaksikan langsung oleh masyarakat secara luas.

"Masyarakat juga bisa mengetahui perkembangan perkara, silakan, kita terbuka. Silakan hubungi bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP-red) Kejari Bangka Selatan," ujarnya. 

(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved