Berita Belitung

Potensi Geopark Belitong Bisa Jadi Alasan Naikkan Status Bandara HAS Hanandjoeddin

Dalam upaya mendukung pengembangan Geopark Belitong, Pemkab Belitung membuka peluang kerja sama dengan BUMN

Editor: Kamri
Dokumentasi Posbelitung.co
Lubang bekas galian tambang yang dikenal dengan nama Open Pit terletak di Kecamatan Kelapa Kampit, Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi bagian dari geosite Geopark Belitong. 

POSBELITUNG.CO – Dalam upaya mendukung pengembangan Geopark Belitong, Pemkab Belitung membuka peluang kerja sama dengan BUMN melalui penyaluran corporate social responsibility (CSR) di lokasi geosite yang telah memiliki Detailed Engineering Design (DED). 

Pj Bupati Belitung, Mikron Antariksa menilai keterlibatan pihak BUMN bisa mempercepat proses pembangunan dan perbaikan geosite yang menjadi destinasi unggulan geopark.

Menurut Mikron, potensi Geopark Belitong sangat besar dan bahkan bisa menjadi alasan untuk menaikkan status Bandara HAS Hanandjoeddin.

Geopark yang memiliki potensi internasional yang besar ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menyikapi hal ini, jelas Mikron, pihaknya mengusulkan agar Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencanangkan prioritas pengembangan Geopark Belitong yang jelas dan terarah.

"Potensi geopark ini sangat besar, bahkan bisa menjadi alasan untuk menaikkan status Bandara HAS Hanandjoeddin menjadi bandara internasional.

Seiring dengan itu, kami mengusulkan agar provinsi mencanangkan prioritas pengembangan geopark yang jelas dan terarah.

Dimulai dari infrastruktur, pemberdayaan kearifan lokal, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM)," ungkap Mikron Antariksa saat menerima kunjungan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Beliadi, Senin (28/10/2024).

Ia juga menyoroti masalah batu satam yang juga menjadi salah satu geosite unggulan.

Menurut Mikron, koordinasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten masih kurang sinkron terkait masalah batu satam ini.

Sejauh ini jelasnya, belum ada regulasi dari Pemprov Bangka Belitung yang mengatur masalah penjualan batu satam di Pulau Belitung.

"Saat ini, belum ada regulasi provinsi yang mengatur penjualan batu satam di dua kabupaten, yakni Belitung dan Belitung Timur.

Meski Belitung telah memiliki Perda Nomor 5 Tahun 2021, aturan turunannya belum ada.

Banyak langkah yang telah dilakukan, namun masih tersebar dan kurang terkoordinasi," jelas Mikron.

Baca juga: Geopark Belitong Butuh Perbaikan Struktural, Ini Usulan Pj Bupati Belitung

Ia mengatakan koordinasi perlu diperbaiki dan dipusatkan agar pengembangan geopark menjadi lebih efektif dan terstruktur. 

Mikron juga menyoroti perlunya mencanangkan prioritas program kegiatan di geosite. 

Misalnya, tahun pertama berfokus pada pengembangan infrastruktur geosite, tahun kedua pada pemberdayaan kearifan lokal, lalu tahun ketiga berfokus pengembangan SDM. 

Prioritas pengembangan ini dapat membuat program yang dijalankan terstruktur dan berkelanjutan.

"Pak Beliadi juga berencana memanggil pihak provinsi untuk membahas masalah ini agar langkah yang diambil nantinya dapat selaras dengan kebutuhan di tingkat kabupaten," jelasnya.

Melalui sinergi ini, Geopark Bangka Belitung diharapkan dapat mencapai status internasional dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat serta berperan dalam meningkatkan perekonomian daerah. 

Saat menerima kunjungan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Beliadi, Pj Bupati Belitung, Mikron Antariksa, juga mengungkapkan sejumlah kendala yang menghambat kemajuan Geopark Belitong, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Ia menyoroti persoalan yang menyebabkan status geopark di Bangka Belitung mandek, terutama dalam hal struktur organisasi dan kewenangan pengelolaan.

"Kami sudah membahas permasalahan geopark ini. Status geopark mencakup dua kabupaten, yaitu Belitung dan Belitung Timur, namun Badan Pengelola (BP) yang dibentuk melalui SK Gubernur belum mencakup kebutuhan di kabupaten.

Struktur organisasi BP perlu direstrukturisasi agar kepengurusan bersifat fungsional, dengan penamaan jabatan dinas terkait, bukan personal," kata Mikron.

Ia juga mengusulkan pembentukan dua kelompok kerja (pokja) di Belitung dan Belitung Timur agar pemerintah kabupaten memiliki kewenangan melalui SK kepala daerah.

Sekaligus bisa menganggarkan kegiatan terkait geopark.

Sebelumnya, Pj Bupati Belitung, Mikron Antariksa, mengungkapkan sejumlah kendala yang menghambat kemajuan Geopark Belitong, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Saat menerima kunjungan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Beliadi, pada Senin (28/10/2024), Mikron menyoroti persoalan yang menyebabkan status geopark di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mandek, terutama dalam hal struktur organisasi dan kewenangan pengelolaan.

“Kami sudah membahas permasalahan geopark ini. Status geopark mencakup dua kabupaten, yaitu Belitung dan Belitung Timur.

Namun badan pengelola (BP) yang dibentuk melalui SK Gubernur belum mencakup kebutuhan di kabupaten.

Struktur organisasi BP perlu direstrukturisasi agar kepengurusan bersifat fungsional, dengan penamaan jabatan dinas terkait, bukan personal,” jelas Mikron, Senin (28/10/2024).

Ia juga mengusulkan pembentukan dua kelompok kerja (pokja) di Belitung dan Belitung Timur agar pemerintah kabupaten memiliki kewenangan melalui SK Kepala Daerah, sekaligus bisa menganggarkan kegiatan terkait geopark.

Mikron menegaskan bahwa Geopark Belitong di Bangka Belitung ini memiliki potensi internasional yang besar, dan status geopark internasional diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Potensi geopark ini sangat besar, bahkan bisa menjadi alasan untuk menaikkan status Bandara HAS Hanandjoeddin menjadi bandara internasional.

Seiring dengan itu, kami mengusulkan agar provinsi mencanangkan prioritas pengembangan geopark yang jelas dan terarah, dimulai dari infrastruktur, pemberdayaan kearifan lokal, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM),” tambahnya.

Untuk mendukung pengembangan Geopark, Mikron juga membuka peluang kerjasama dengan BUMN melalui penyaluran CSR di lokasi geosite yang telah memiliki Detailed Engineering Design (DED).

Menurutnya, keterlibatan pihak BUMN dapat mempercepat proses pembangunan dan perbaikan geosite yang menjadi destinasi unggulan geopark.

(Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari) 

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved