Berita Belitung Timur

Perdamaian Bayu Priyambodo dan Fahrudiansyah Tak Terwujud

Rabu, (6/11), Kasat Reskrim Polres Beltim, AKP Ryo Guntur Triatmoko mengumumkan status tersangka Bayu Priyambodo.

Editor: Teddy Malaka
Ist
Pengacara, Cahya Wiguna dan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Belitung Timur (Beltim) Bayu Priyambodo saat jumpa pers, Kamis (7/11/2024). 

Bayu Priyambodo, angkat bicara terkait tuduhan penganiayaan terhadap Fahrudiansyah, anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Beltim, yang dialamatkan kepadanya.

Dalam pernyataannya, Bayu menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan ia siap menghadapi proses hukum.

“Saya menyatakan bahwa laporan ini adalah salah alamat. Demi Allah demi Rasulullah saya tidak pernah melakukan kejahatan seperti yang dilaporkan oleh yang bersangkutan melalui visum,” kata Bayu saat konferensi pers, Kamis (7/11)

Sebelumnya, Kuasa Hukum Bayu, Cahya Wiguna menjelaskan bahwa pihaknya berencana menempuh langkah hukum lanjutan terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan melalui pemberitaan di media.

Tim hukum telah mengumpulkan bukti yang menunjukkan adanya dugaan tindak pidana informasi elektronik.

“Kami akan melaporkan balik atas dasar berita bohong dan pencemaran nama baik. Yang kami laporkan adalah narasumber yang menyampaikan pemberitaan tersebut, dalam hal ini pihak F,” kata Gugun. 

Ia juga menjelaskan alasan mengapa klarifikasi baru diberikan saat ini, meskipun pemberitaan mengenai dugaan kekerasan sudah berlangsung masif beberapa waktu sebelumnya.

Menurutnya, mereka ingin menjaga situasi tetap kondusif menjelang pemilihan kepala daerah, sehingga upaya damai dan musyawarah lebih diutamakan daripada klarifikasi publik.

Namun, dengan pemberitaan yang semakin masif dan proses hukum yang berlanjut, Cahya menilai ini adalah saat yang tepat untuk menyampaikan pernyataan resmi.

“Pada awalnya, kami mengedepankan upaya musyawarah dan kekeluargaan. Kami tidak dalam kapasitas untuk meng-counter pemberitaan. Namun, saat ini, dengan pemberitaan yang sangat masif, opini kita balas dengan opini, dan konstruksi hukum kita balas dengan konstruksi hukum,” tegasnya.  (del/s1)

Sumber: Pos Belitung
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved