Berita Bangka Belitung
RSUD Soekarno Bangka Belitung Komitmen Dukung Keterbukaan Informasi Publik
RSUD Dr. (H.C) Ir. Soekarno Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memasuki tahapan visitasi monitoring dan evaluasi (Monev)
Penulis: Rizky Irianda Pahlevy | Editor: Kamri
POSBELITUNG.CO - RSUD Dr. (H.C) Ir. Soekarno Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memasuki tahapan visitasi monitoring dan evaluasi (Monev) mendukung keterbukaan informasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Tahapan ini dilakukan setelah menjalani tahapan pengisian Self Assessment Questionaire (SAQ) hingga kini berlanjut ke Monev Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Direktur RSUD Soekarno Bangka Belitung, dr. Ira Ajeng Asried selaku Atasan PPID RSUD Soekarno Bangka Belitung menerima kunjungan tim Monev KI Babel dan berdiskusi bersama, terkait pengisian SAQ yang telah diisi sebelumnya secara elektronik melalui proses e-Monev.
SAQ yang telah diisi tersebut kemudian diverifikasi, oleh KI Babel dengan periode verifikasi.
Kemudian Badan Publik dapat dinilai tingkat kepatuhannya, dalam memberikan akses informasi kepada masyarakat.
PPID RSUD Soekarno Babel dinyatakan, memenuhi standar nilai quesioner di atas 55 persen dengan nilai 76.
Ira Ajeng Astried menyampaikan PPID Soekarno Babel berkomitmen untuk memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat dan memastikan, informasi publik menjadi lebih mudah diakses oleh masyarakat.
"Melalui upaya digitalisasi sehingga bisa meningkatkan kualitas pelayanan publik khususnya di lingkungan rumah sakit.
Namun masih perlu untuk dibimbing dan didampingi oleh KI Babel," kata Ira Ajeng Astried dalam rilis yang diterima Bangkapos.com, Sabtu (16/11/2024).
Baca juga: AICOIIS 2024 di IAIN SAS Bangka Belitung, Hadirkan 5 Pembicara Dalam dan Luar Negeri
Diketahui RSUD Soekarno Babel setelah sebelumnya mendapatkan predikat "menuju informatif" di tahun 2023, hingga kini terus berupaya memberikan pelayanan yang lebih baik lagi.
"Kehadiran KI Babel masih sangat kami butuhkan bimbingan dan pendampingan, agar keterbukaan informasi publik dapat terlaksana dengan baik," jelasnya.
Rikky Fermana menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap Badan Publik termasuk PPID RSUD Soekarno Bangka Belitung dapat mematuhi prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
"Hasil pengisian SAQ yang dilakukan secara elektronik, RSUD Soekarno Babel mendapatkan nilai yang baik, tetapi harus ditingkatkan lagi untuk memperkuat kredibilitas RSUD Soekarno di mata publik dan menunjukkan keseriusan dalam transparansi informasi," kata Rikky.
(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)
RSUD Soekarno Bangka Belitung
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Keterbukaan Informasi Publik
Posbelitung.co
Pria di Pangkalpinang Ini Telepon Istri Minta Jemput di Laut, 11 Jam Terombang-ambing |
![]() |
---|
Inilah 3 Nama Pejabat Lolos Seleksi Calon Sekda Bangka Selatan, Posisi Ditentukan Bupati |
![]() |
---|
Didit Srigusjaya Didukung Penuh Duduki Kursi Ketua DPD PDIP Bangka Belitung, Ini Perolehannya |
![]() |
---|
Warga Beluluk Resah Aktivitas TI Dekat Pemukiman, Tak Kapok Walau Ditegur |
![]() |
---|
Polsek Tempilang Beri Pemahaman Hukum Soal KDRT hingga Narkoba di Sinar Surya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.