Berita Bangka Belitung

RSUD Soekarno Bangka Belitung Komitmen Dukung Keterbukaan Informasi Publik

RSUD Dr. (H.C) Ir. Soekarno Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memasuki tahapan visitasi monitoring dan evaluasi (Monev)

Penulis: Rizky Irianda Pahlevy | Editor: Kamri
Istimewa
RSUD Dr. (H.C) Ir. Soekarno Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan tahapan Monev bersama KI Bangka Belitung. 

POSBELITUNG.CO - RSUD Dr. (H.C) Ir. Soekarno Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memasuki tahapan visitasi monitoring dan evaluasi (Monev) mendukung keterbukaan informasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). 

Tahapan ini dilakukan setelah menjalani tahapan pengisian Self Assessment Questionaire (SAQ) hingga kini berlanjut ke Monev Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Direktur RSUD Soekarno Bangka Belitung, dr. Ira Ajeng Asried selaku Atasan PPID RSUD Soekarno Bangka Belitung menerima kunjungan tim Monev KI Babel dan berdiskusi bersama, terkait pengisian SAQ yang telah diisi sebelumnya secara elektronik melalui proses e-Monev. 

SAQ yang telah diisi tersebut kemudian diverifikasi, oleh KI Babel dengan periode verifikasi. 

Kemudian Badan Publik dapat dinilai tingkat kepatuhannya, dalam memberikan akses informasi kepada masyarakat.

PPID RSUD Soekarno Babel dinyatakan, memenuhi standar nilai quesioner di atas 55 persen dengan nilai 76.

Ira Ajeng Astried menyampaikan PPID Soekarno Babel berkomitmen untuk memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat dan memastikan, informasi publik menjadi lebih mudah diakses oleh masyarakat.

"Melalui upaya digitalisasi sehingga bisa meningkatkan kualitas pelayanan publik khususnya di lingkungan rumah sakit.

Namun masih perlu untuk dibimbing dan didampingi oleh KI Babel," kata Ira Ajeng Astried dalam rilis yang diterima Bangkapos.com, Sabtu (16/11/2024). 

Baca juga: AICOIIS 2024 di IAIN SAS Bangka Belitung, Hadirkan 5 Pembicara Dalam dan Luar Negeri

Diketahui RSUD Soekarno Babel setelah sebelumnya mendapatkan predikat "menuju informatif" di tahun 2023, hingga kini terus berupaya memberikan pelayanan yang lebih baik lagi.

"Kehadiran KI Babel masih sangat kami butuhkan bimbingan dan pendampingan, agar keterbukaan informasi publik dapat terlaksana dengan baik," jelasnya. 

Rikky Fermana menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap Badan Publik termasuk PPID RSUD Soekarno Bangka Belitung dapat mematuhi prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"Hasil pengisian SAQ yang dilakukan secara elektronik, RSUD Soekarno Babel mendapatkan nilai yang baik, tetapi harus ditingkatkan lagi untuk memperkuat kredibilitas RSUD Soekarno di mata publik dan menunjukkan keseriusan dalam transparansi informasi," kata Rikky. 

(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)

 

 

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved