Berita Bangka Belitung
37,67 Persen UMKM di Bangka Belitung Punya NIB, Ini Kemudahan yang Bisa DIdapatkan
Kota Pangkalpinang menjadi penyumbang angka terbanyak dalam jumlah UMKM di Provinsi Bangka Belitung yang telah punya NIB.
Penulis: Rizky Irianda Pahlevy | Editor: Novita
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Kota Pangkalpinang menjadi penyumbang angka terbanyak dalam jumlah usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang telah memiliki nomor induk berusaha (NIB).
Berdasarkan data Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sebanyak 28.507 UMKM di Kota Pangkalpinang telah memiliki NIB per April hingga 17 November 2024.
Adapun secara keseluruhan, sebanyak 75.331 UMKM di Provinsi Kepulaun Bangka Belitung yang telah memiliki NIB.
Jumlah tersebut baru mencakup 37,67 persen dari total 199.974 UMKM yang tersebar di tujuh kabupaten/kota di Babel.
"Di dalamnya termasuk kategori UMK dan non UMK, atau menengah dan besar," ujar Sekretaris DKUKM Provinsi Bangka Belitung, Riza Aryani, Senin (18/11/2024).
Diketahui, NIB wajib dimiliki oleh semua pelaku usaha, baik yang baru maupun yang sudah berdiri.
NIB sendiri merupakan identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh Lembaga Online Single Submission (OSS).
NIB memiliki beberapa fungsi, di antaranya sebagai identitas pelaku usaha, tanda daftar perusahaan (TDP), angka pengenal impor (API), menjamin legalitas usaha, mempermudah proses perizinan usaha,mempermudah perolehan investasi dan pengajuan pinjaman, membantu mendapatkan dampingan usaha atau training.
"NIB wajib dimiliki oleh semua pelaku usaha, artinya ketika kita memilih pekerjaan wirausaha jadi sudah difasilitasi oleh pemerintah jika sudah ada NIB," ucapnya.
"Kemudahan yang diberikan pemerintah pusat dengan memiliki NIB bisa banyak yang didapatkan, termasuk sertifikasi halal dan Kredit Usaha Rakyat (KUR), peran pemerintah mendukung dan menfasilitasi UMKM, yang selama tidak terdata menjadi terdata," tambahnya.
Ia memastikan pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar dapat memaksimalkan potensi usahanya dengan NIB.
"Tentunya kita sudah melakukan jemput bola langsung ke masyarakat, mengajak dan mengajarkan bagaimana daftar NIB. Makanya kemarin kita juga dapat penghargaan dari Kementerian, karena peran aktif mendukung usaha umkm menjadi formal," tutur Riza.
(Bangakpos.com/Rizky Irianda Pahlevy)
UMKM
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Kota Pangkalpinang
nomor induk berusaha (NIB)
Posbelitung.co
Sekolah Rakyat di Pangkapinang, Pemkot Sudah Siapkan Syarat Utama Satu Ini di Air Kepala Tujuh |
![]() |
---|
Pemkot Pangkalpinang Bakal Tambah Dapur Makan Bergizi Gratis, Perluas Cakupan Penerima Manfaat |
![]() |
---|
HUT ke 268 Kota Pangkalpinang Hari Ini, Begini Cikal Bakal Ibukota Bangka Belitung Ini |
![]() |
---|
Gubernur Bangka Belitung Sidak Poskamling, Upayakan Tambah Fasilitas untuk Tingkatkan Pemantauan |
![]() |
---|
Kapolda Bangka Belitung Resmikan Dapur SPPG di Pangkalpinang, Layani Distribusi MBG di 5 Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.