Berita Bangka Belitung

Daftar Nama 12 Anggota Polres Bangka Selatan Raih Penghargaan dari Polri 

Berikut daftar nama 12 anggota Polres Bangka Selatan, Polda Bangka Belitung berhasil meraih penghargaan dari Polri.

Tayang:
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Kamri
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Trihanto Nugroho memberikan piagam penghargaan kepada para personel Polres Bangka Selatan yang berprestasi, Kamis (21/11/2024). 

POSBELITUNG.CO - Berikut daftar nama 12 anggota Polres Bangka Selatan, Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil meraih penghargaan dari Polri.

Para anggota kepolisian ini diganjar penghargaan berkat keberhasilan dalam penanganan kasus maupun menjadi pelopor penertiban barang milik negara (BMN).

Khususnya dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan aset negara.

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Trihanto Nugroho mengungkapkan terdapat 12 nama anggota Polres Bangka Selatan yang mendapatkan penghargaan.

Para anggota ini dinilai berprestasi, memiliki dedikasi tinggi dan memiliki loyalitas tanpa batas dalam pengabdian.

Khususnya sebagai anggota Polri, serta memiliki terobosan kreatif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Ada 12 orang personel yang diberikan penghargaan.

Ini sebagai bentuk apresiasi yang diberikan Polri kepada para anggotanya yang telah berprestasi dalam menjalankan tugas,” jelas Trihanto Nugroho kepada Bangkapos.com, Kamis (21/11/2024).

Ia mengungkapkan penghargaan pertama diberikan kepada Wakapolres Bangka Selatan, Kompol Hary Kartono.

Kompol Hary Kartono dinilai menjadi pelopor, penggerak dan pendorong penyelesaian penertiban BMN.

Khususnya dalam penetapan status penggunaan BMN dan sertifikat tanah negara.

Selain Kompol Hary Kartono, terdapat tujuh anggota lainnya mendapat penghargaan, yaitu:

- Aipda Ahmad Sya’bani

- Aipda Leo Renzo

- Bripka M. Arie Fiandi

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved