Harga Emas Antam

Harga Terbaru Emas Antam Hari Ini 1 Desember 2024 Tak Bergerak, Dibanderol Rp1,514 Juta per Gram

Di akhir pekan, harga terbaru emas Antam hari ini terpantau stagnan atau tak mengalami pergerakan.

Penulis: Novita CC | Editor: Novita
Tribunnews/Irwan Rismawan
Ilustrasi emas Antam - Harga Terbaru Emas Antam Hari Ini 1 Desember 2024 Tak Bergerak, Dibanderol Rp1,514 Juta per Gram 

POSBELITUNG.CO  –  Update harga terbaru emas Antam hari ini, Minggu (1/12/2024).

Di akhir pekan yang juga bertepatan dengan awal Desember 2024, harga terbaru emas Antam hari ini terpantau stagnan atau tak mengalami pergerakan.    

Melansir logammulia.com, harga terbaru emas Antam hari ini, Minggu (1/12/2024) sebesar Rp1.514.000 per gram (harga belum termasuk PPh 0,25 persen).

Level harga tersebut sama dengan Sabtu (30/11/2024) kemarin yang juga dibanderol Rp1.514.000 per gram (harga belum termasuk PPh 0,25 persen). 

Sebelumnya, harga tersebut naik Rp6.000 per gram dibandingkan Jumat (29/11/2024) Rp1.508.000 per gram  (harga belum termasuk PPh 0,25 persen)

Sedangkan harga terbaru emas Antam ukuran terkecil 0,5 gram hari ini, Minggu (1/12/2024) dibanderol Rp807.000  (harga belum termasuk PPh 0,25 persen).

Sementara itu, harga buyback emas Antam (harga yang berlaku ketika kita menjual kembali emas tersebut) juga tak mengalami pergerakan di akhir pekan.

Harga buyback emas Antam hari ini, Minggu (1/12.2024) sama dengan Sabtu (30/11/2024) kemarin yang berada di kisaran Rp1.362.000 per gram. 

Harga pada perdagangan Sabtu kemarin naik Rp 6.000 jika dibandingkan dengan harga buyback pada Jumat (29/11/2024) lalu, yang berada di Rp1.356.000 per gram.

Berikut selengkapnya daftar harga terbaru emas Antam hari ini, Minggu, 1 Desember 2024;

  • 0.5 gram: Rp807.000    
  • 1 gram: Rp1.514.000    
  • 2 gram: Rp2.968.000    
  • 3 gram: Rp4.427.000    
  • 5 gram: Rp7.345.000    
  • 10 gram: Rp14.635.000    
  • 25 gram: Rp36.462.000    
  • 50 gram: Rp72.845.000    
  • 100 gram: Rp145.612.000    
  • 250 gram: Rp363.765.000    
  • 500 gram: Rp727.320.000    
  • 1.000 gram: Rp1.454.600.000    

Perlu diketahui, mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenai PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Namun, pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dapat memperoleh potongan pajak sebesar 0,25 persen setiap transaksi, sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023.

Tiap pembelian emas batangan akan mendapatkan bukti potong PPh 22.

Sementara untuk transaksi buyback, PPh 22 akan dikenakan sesuai PMK Nomor 34 Tahun 2017.

Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved