Modus Ervina Kepala Bulog Bulukumba Tilep Beras 700 Kg dan Raup Keuntungan Rp2,1 Miliar

Akibatnya, beras Bulog yang seharusnya untuk menstabilkan harga malah disalahgunakan.

Tayang:
Editor: Alza
Istimewa
Kepala Bulog Bulukumba Ervina Zulaeha, tersangka kasus korupsi Kejari Bulukumba. 

"Atas perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp2.144.829.290," jelas Kepala Kejari Bulukumba, Banu Laksamana, Jumat (29/11/2024).

Motif dugaan korupsi yakni mereka melakukan penyimpangan pendaftaran calon distributor pedagang eceran dan mitra perusahaan.

Mereka juga melakukan penyimpangan penyerahan barang di gudang peyimpangan penyaluran beras SPHP.

Hingga penggunaan rekening pribadi dengan tujuan memperoleh keuntungan.

Tahun 2023 lalu, Bulog Bulukumba gencar melakukan pasar murah kerja sama pemerintah di Jeneponto, Bantaeng, Bulukumba hingga Sinjai.

Korupsi dana hibah

Di sisi lain, beberapa waktu lalu anggota DPRD Solo ditangkap karena korupsi dana hibah sepatu disabilitas.

Kerugian negara pun mencapai Rp5 miliar.

Usut punya usut, dia adalah Kevin Fabiano.

Kevin Fabiano terbilang cukup tega atas aksinya ini. 

Kevin Fabiano ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. 

Kasus ini bermula saat ditunjuk sebagai koordinator atletik persiapan Pekan Paralympic Daerah (Peparda) dan Pekan Paralympic Nasional (Peparnas) VI di Papua pada November 2021 lalu.

Kala itu, Kevin Fabiano juga berstatus sebagai pelatih atletik di NPCI Jawa Barat 2021-2023 

Dikutip dari TribunSolo.com, ia kemudian mendapatkan hibah dari National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Jabar sebanyak Rp 67 miliar.

Uang tersebut diberikan guna memenuhi kebutuhan para atlet yang akan bertanding.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved