Daftar Lengkap Gaji PPPK Lulusan SD, SMP, SMA, D3 Hingga S3, Beda Gaji Paruh Waktu dan Penuh Waktu

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 tahun 2024, dalam tahap  seleksi kompetensi.

Editor: Alza
Kompas.com/Nurwahidah
Ilustrasi gaji PPPK. 

POSBELITUNG.CO - Rincian lengkap besaran gaji PPPK lulusan SD, SMP hingga S3.

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 tahun 2024, dalam tahap  seleksi kompetensi.

Kegiatan itu mulai 2 hingga 19 Desember 2024.  

Kemampuan dan keterampilan pelamar diuji sesuai dengan jabatan yang dilamar.  

Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan peserta dapat memantau hasil ujian secara langsung melalui sistem yang disediakan.

Sehingga informasi dapat diakses dengan lebih mudah dan transparan.

Berapa Gaji PPPK?

Besaran gaji PPPK diatur berdasarkan jenjang pendidikan dan masa kerjanya.

Semakin tinggi jenjang pendidikan dan masa kerja, maka semakin tinggi pula berasan gajinya.

Mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan MenPAN-RB Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan dan Penyuluh Pertanian, berdasarkan jenjang pendidikannya, golongan PPPK terbagi menjadi:

SD: golongan I

SMP sederajat: golongan IV

SLTA/Diploma I/sederajat: golongan V

Diploma II: golongan VI

Diploma III: golongan VII

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved