Gaji PPPK Tahun 2025 Lulusan SMA dan S1, Rincian Lengkap dari SD Hingga S3 PPPK Penuh Waktu
Semakin tinggi jenjang pendidikan dan masa kerja, maka semakin tinggi pula berasan gajinya.
POSBELITUNG.CO - Inilah besaran gaji PPPK lulusan SD, SMP hingga S3.
Gaji ini menurut aturan tahun 2024 dan kemungkinan akan sama pada 2025 nanti.
Besaran gaji PPPK diatur berdasarkan jenjang pendidikan dan masa kerjanya.
Semakin tinggi jenjang pendidikan dan masa kerja, maka semakin tinggi pula berasan gajinya.
Mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan MenPAN-RB Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan dan Penyuluh Pertanian, berdasarkan jenjang pendidikannya, golongan PPPK terbagi menjadi:
SD: golongan I
SMP sederajat: golongan IV
SLTA/Diploma I/sederajat: golongan V
Diploma II: golongan VI
Diploma III: golongan VII
Sarjana/Diploma IV: golongan IX
Pascasarjana S2: golongan X
Pascasarjana S3: golongan XI
Ketentuan mengenai besaran gaji PPPK setiap golongan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Berikut rincian gaji PPPK
Golongan I: Rp 1.938.500 - Rp 2.900.900
Besar Gaji PPPK Paruh Waktu di Belitung, Proses Pemberkasan Usulan NIP Diperpanjang |
![]() |
---|
1.006 Tenaga Honorer di Belitung Bakal Jadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Permohonan SKCK Meningkat di Polres Belitung, Sabtu dan Minggu Dibuka Pengambilan Berkas |
![]() |
---|
PPPK Paruh Waktu Ramai Urus SKCK, Polres Belitung Tambah Jam Layanan |
![]() |
---|
Ini yang Akan Dilakukan Subhan Palal Jika Menang Gugatan Rp125 Triliun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.