Gaji PPPK Tahun 2025 Lulusan SMA dan S1, Rincian Lengkap dari SD Hingga S3 PPPK Penuh Waktu

Semakin tinggi jenjang pendidikan dan masa kerja, maka semakin tinggi pula berasan gajinya.

Editor: Alza
Kolase Tribuntimur.com
Ilustrasi gaji PPPK. 

Golongan XVII: Rp 4.462.500 - Rp 7.329.000

Gaji PPPK Lulusan SD

PPPK lulusan SD masuk golongan I hingga III, sehingga gaji berkisar Rp1,9 juta sampai Rp3,2 juta.

Gaji PPPK Lulusan SMP

Mengacu pada ketentuan di atas, lulusan SMP yang terdaftar sebagai PPPK masuk ke dalam Golongan IV.

Kisaran gaji mulai Rp2,2 juta sampai Rp3,3 juta

Gaji PPPK Lulusan SMA

Untuk PPPK lulusan SMA gaji masuk golongan V yakni Rp2,5 juta.

Sementara itu D3 masuk ke dalam golongan VII, dan S1 golongan IX.

Besaran nominalnya akan bergantung pada masa kerja golongan (MKG).

Semakin lama masa kerja, maka semakin tinggi pula gaji yang akan diterima.

Beda Gaji PPPK Penuh Waktu vs Paruh Waktu

Tak hanya itu, pemerintah juga telah mengumumkan kebijakan terkait tenaga non-ASN atau tenaga honorer yang tidak lolos seleksi PPPK 2024 di Belitung.

Mereka akan tetap dipekerjakan sebagai PPPK paruh waktu.  

Pengangkatan PPPK penuh waktu dan paruh waktu akan dilakukan secara bersamaan setelah proses administrasi selesai, seperti pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan Surat Keputusan (SK) Bupati.  

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved