Gaji Pensiunan PNS Naik 12 Persen Tahun Ini, Rinciannya Mulai Golongan I Hingga IV

Pada tahun 2025, gaji pensiunan PNS golongan I hingga IV, sepertinya sama dari tahun 2024.

Editor: Alza
Tribunnews
Ilustrasi gaji pensiunan PNS. 

POSBELITUNG.CO - Pada tahun 2025, gaji pensiunan PNS golongan I hingga IV, sepertinya sama dari tahun 2024.

Pensiunan PNS sudah menikmati kenaikan gaji sebesar 12 persen.

Gaji pensiunan PNS tahun 2025 sejauh ini belum ada rencana bakal naik dari pemerintah.

Jika merujuk pada gaji pensiunan PNS tahun 2024, besaran gaji pensiunan diatur dalam PP nomor 8 tahun 2024 berikut ini:

Golongan 1

- Pensiunan PNS Golongan 1A: Rp1.962.200

- Pensiunan PNS Golongan 1B: Rp2.077.300

- Pensiunan PNS Golongan 1C: Rp2.115.200

- Pensiunan PNS Golongan 1D: Rp2.256.700

Golongan 2

- Pensiunan PNS Golongan 2A: Rp2.833.900

- Pensiunan PNS Golongan 2B: Rp2.953.800

- Pensiunan PNS Golongan 2C: Rp3.078.700

- Pensiunan PNS Golongan 2D: Rp3.128.800

Golongan 3

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved