Gaji Pensiunan PNS Naik 12 Persen Tahun Ini, Rinciannya Mulai Golongan I Hingga IV
Pada tahun 2025, gaji pensiunan PNS golongan I hingga IV, sepertinya sama dari tahun 2024.
Editor:
Alza
POSBELITUNG.CO - Pada tahun 2025, gaji pensiunan PNS golongan I hingga IV, sepertinya sama dari tahun 2024.
Pensiunan PNS sudah menikmati kenaikan gaji sebesar 12 persen.
Gaji pensiunan PNS tahun 2025 sejauh ini belum ada rencana bakal naik dari pemerintah.
Jika merujuk pada gaji pensiunan PNS tahun 2024, besaran gaji pensiunan diatur dalam PP nomor 8 tahun 2024 berikut ini:
Golongan 1
- Pensiunan PNS Golongan 1A: Rp1.962.200
- Pensiunan PNS Golongan 1B: Rp2.077.300
- Pensiunan PNS Golongan 1C: Rp2.115.200
- Pensiunan PNS Golongan 1D: Rp2.256.700
Golongan 2
- Pensiunan PNS Golongan 2A: Rp2.833.900
- Pensiunan PNS Golongan 2B: Rp2.953.800
- Pensiunan PNS Golongan 2C: Rp3.078.700
- Pensiunan PNS Golongan 2D: Rp3.128.800
Golongan 3
Baca Juga
Besar Gaji PPPK Paruh Waktu di Belitung, Proses Pemberkasan Usulan NIP Diperpanjang |
![]() |
---|
Segini Gaji dan Tunjangan Menkeu, Purbaya Ungkap Lebih Kecil dari Ketua LPS |
![]() |
---|
Jadwal Pengisian DRH dan Gaji PPPK Paruh Waktu Serta Tunjangannya |
![]() |
---|
Lagi-lagi Menkeu Purbaya Bikin Heboh Soal Gaji Menteri |
![]() |
---|
Berikut Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA, D3, S1, Bandingkan dengan PPPK Penuh Waktu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.