Gaji Pensiunan PNS Naik 12 Persen Tahun Ini, Rinciannya Mulai Golongan I Hingga IV
Pada tahun 2025, gaji pensiunan PNS golongan I hingga IV, sepertinya sama dari tahun 2024.
Jenjang jabatan fungsional atau JF, dibagi empat. Antara lain Guru Ahli Pertama, Guru Ahli Muda, Guru Ahli Madya dan Guru Ahli Utama.
Guru ada yang lulusan D4, S1 bahkan ada yang sampai S3.
Karena itu rentang gajinya nanti akan berbeda.
Jenjang jabatan fungsional atau JF, dibagi empat.
Antara lain Guru Ahli Pertama, Guru Ahli Muda, Guru Ahli Madya dan Guru Ahli Utama.
Perlu diketahui, dalam PP Nomor 5 tahun 2024 ada aturan pemberian gaji yang rinci.
Gaji akan diberikan dengan menghitung masa kerja dan latar belakang pendidikan.
Meskipun sama-sama lulusan S1, jika seorang PNS yang bekerja lebih dari lima tahun akan berbeda gajinya dengan PNS yang bekerja kurang dari lima tahun.
Misalnya pada aturan di atas, gaji PNS yang bekerja masih 0 hingga 1 tahun sesuau MKG adalah Rp 2.785.700.
Sementara yang 32 tahun mengabdi, sesuai MKG adalah Rp 4.575.200.
MKG atau Masa Kerja Golongan adalah masa kerja yang digunakan untuk menghitung besaran gaji pokok.
Besaran gaji PNS berdasarkan golongan dan lama kerjanya.
Golongan PNS ditentukan berdasarkan tahun lamanya mengabdi.
Berikut ini rincian gaji guru PNS 2024 sesuai jenjang jabatan dan pangkat dari guru PNS berdasarkan pasal 12 Peraturan MenpanRB Nomor 16 Tahun 2009.
1. Guru Pertama Penata Muda, golongan ruang III/a Gaji: Rp 2.785.700 - Rp 4.575.200
Besar Gaji PPPK Paruh Waktu di Belitung, Proses Pemberkasan Usulan NIP Diperpanjang |
![]() |
---|
Segini Gaji dan Tunjangan Menkeu, Purbaya Ungkap Lebih Kecil dari Ketua LPS |
![]() |
---|
Jadwal Pengisian DRH dan Gaji PPPK Paruh Waktu Serta Tunjangannya |
![]() |
---|
Lagi-lagi Menkeu Purbaya Bikin Heboh Soal Gaji Menteri |
![]() |
---|
Berikut Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA, D3, S1, Bandingkan dengan PPPK Penuh Waktu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.