Kalender 2025

Kalender Januari 2025 Lengkap dengan Tanggal Merah, Banyak Hari Libur!

Kalender Januari 2025 menawarkan sejumlah hari yang bisa dinikmati untuk jadwal liburan di awal tahun 2025.

Editor: Kamri
Posbelitung.co/Kamri
Kalender Januari 2025 menawarkan sejumlah hari yang bisa dinikmati untuk jadwal liburan di awal tahun 2025. Tanggal merah sebagai hari libur nasional pada kalender Januari 2025 yang pertama bisa dinikmati bertepatan dengan libur Tahun Baru 2025 Masehi. 

POSBELITUNG.CO - Kalender Januari 2025 memuat lengkap dengan daftar tanggal merah dan tentu saja bulan pertama kalender 2025 ini merupakan salah satu bulan yang memiliki banyak hari libur.

Penasaran dengan tanggal merah dan hari libur apa pada kalender Januari 2025 yang bisa dinikmati, simak ulasan dalam artikel ini.

Kalender Januari 2025 memang menawarkan sejumlah hari yang bisa dinikmati untuk jadwal liburan di awal tahun 2025.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri, pada kalender Januari 2025 terdapat tiga hari libur nasional.

Selain itu, ada satu hari cuti bersama sebagai hari libur.

Jadwal libur ini tentuk bisa dimanfaatkan untuk merencanakan liburan bersama keluarga pada tahun 2025 ini.

Tanggal merah sebagai hari libur nasional pada kalender Januari 2025 yang pertama bisa dinikmati bertepatan dengan libur Tahun Baru 2025 Masehi.

Libur Tahun Baru 2025 Masehi ditetakan jatuh pada Rabu, 1 Januari 2025.

Anda juga bisa menikmati liburan saat tanggal merah peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW.

Libur Isra Miraj 2025 ditetapkan jatuh pada Senin, 27 Januari 2025.

Baca juga: Kalender 2025 Beserta Hari Libur Nasional dan Hitung Mundur Isra Miraj 2025

Selanjutnya, anda juga bisa menikmati libur bertepatan tanggal merah Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili atau Imlek 2025.

Libur Imlek 2025 ditetapkan pemerintah jatuh pada Rabu, 29 Januari 2025.

Tak hanya itu saja, pemerintah juga memutuskan memberi satu hari jatah cuti bersama perayaan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili.

Libur cuti bersama Imlek 2025 ditetapkan jatuh pada Selasa, 28 Januari 2025.

Jadwal libur pada kalender Januari 2025 ini diputuskan secara resmi melalui SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved