Sosok

Mengulik Sosok Annar Sampetoding, Orang Kaya di Makassar Jadi Donatur Pabrik Uang Palsu

Di Makassar dan Toraja, Annar adalah pengusaha yang bergerak di berbagai sektor industri.

Editor: Alza
Istimewa
Annar Salahuddin Sampetoding, pengusaha terkenal di Makassar. 

POSBELITUNG.CO - Orang kaya terkenal di Makassar, Annar Salahuddin Sampetoding (ASS) ditetapkan sebagai tersangka kasus uang palsu bersama dosen UIN Alauddin Makassar, Dr Andi Ibrahim.

Di Makassar dan Toraja, Annar adalah pengusaha yang bergerak di berbagai sektor industri.

Annar Salahuddin Sampetoding ditetapkan sebagai tersangka baru usai diperiksa oleh penyidik Polres Gowa pada Kamis (26/12/2024) malam hingga Jumat (27/12/2024).

Kabar ini dibenarkan oleh Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak.

"Statusnya sudah tersangka," kata AKBP Reonald Simanjuntak, Sabtu (28/12/2024).

Keterangan resmi Kapolda Sulsel segera dirilis.

"Nanti Senin dirilis oleh Kapolda Sulsel," ujarnya.

Sebelumnya, Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Yudhiawan Wibisono, mengungkap keterlibatan Annar Sampetoding Annar Sampetoding dalam kasus uang palsu UIN Alauddin Makassar.

Annar atau ASS disebut memiliki peran penting dalam pembuatan uang palsu tersebut, yakni sebagai donatur atau investor.

Irjen Yudhiawan Wibisono menjelaskan ASS yang membiayai pembelian bahan baku produksi.

Ia menyebut rumah ASS di Jalan Sunu 3, Kota Makassar, menjadi lokasi awal produksi uang palsu sebelum dipindahkan ke kampus UIN Alauddin.

"Produksi awal dilakukan di rumah ASS di Jalan Sunu.

Namun, karena jumlah yang akan dicetak meningkat, mereka memindahkan produksi ke Kampus UIN di Gowa untuk menggunakan alat berkapasitas lebih besar," ungkap Irjen Pol Yudhiawan, Kamis (19/12/2024).

Tersangka juga mendatangkan mesin cetak uang palsu berbobot dua ton senilai Rp600 juta dari China melalui Surabaya.

Kemudian, mesin tersebut diselundupkan ke Kampus UIN oleh salah satu tersangka, Andi Ibrahim (AI), dengan alasan untuk mencetak buku-buku perpustakaan.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved