Kasus Pemerkosaan, Cabul, dan Perlindungan Anak di Babel Meningkat Tahun 2024 Dibandingkan 2023

Kasus pemerkosaan, cabul dan perlindungan anak pada tahun 2024 mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun 2023 lalu.

Penulis: Adi Saputra | Editor: Alza
Bangkapos.com
Kapolda Irjen Hendro Pandowo, didampingi Wakapolda, Irwasda serta PJU menggelar rilis akhir tahun di gedung Tribrata Mapolda Babel, Senin (30/12/2024). 

2. Curas : JTP - 14 kasus, PTP - 3 kasus

3. Curanmor R2/R4 : JTP 21 kasus, PTP - 11 kasus

4. Cursa : JTP - 206 kasus, PTP - 119 kasus

5. Pembunuhan : JTP - 3 kasus, PTP - 2 kasus

6. Aniaya/Anirat : JTP - 153 kasus, PTP - 89 kasus

7. Pengeroyokkan : JTP - 46 kasus, PTP - 30 kasus

8. Penipuan : JTP - 69 kasus, PTP - 29 kasus

9. Penggelapan : JTP - 81 kasus, PTP - 39 kasus

10. Kekerasaan seksual : JTP - 12 kasus, PTP - 6 kasus

11. KDRT : JTP - 59 kasus, PTP - 26 kasus

12. Miras : JTP - 2 kasus, PTP - 2 kasus

13. Judi : JTP - 1 kasus, PTP - 1 kasus

14. Konvesional lainnya : JTP - 54 kasus, PTP - 46 kasus

(Bangkapos.com/Adi Saputra)

 

 

 

 

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved