Berita Bangka Belitung

Data Kecelakaan Lalu Lintas 2024 di Bangka Turun 33,67 Persen

Data kecelakaan lalu lintas sepanjang 2024 di wilayah hukum Polres Bangka mengalami penurunan sebanyak 15 kasus

Tayang:
Penulis: Adi Saputra | Editor: Kamri
Bangkapos.com/Adi Saputra
Kapolres Bangka, AKBP Toni Sarjaka menjelaskan data kecelakaan lalu lintas sepanjang 2024 di wilayah hukum Polres Bangka mengalami penurunan sebanyak 15 kasus atau 33, 67 persen dibandingkan tahun 2023 lalu. 

POSBELITUNG.CO - Data kecelakaan lalu lintas sepanjang 2024 di wilayah hukum Polres Bangka mengalami penurunan sebanyak 15 kasus atau 33, 67 persen dibandingkan tahun 2023 lalu.

Pada tahun 2023 lalu, data kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Bangka sebanyak 91 kasus.

Sedangkan pada tahun 2024 sebanyak 76 kasus lakalantas yang diterima Polres Bangka.

"Iya keseluruhan jumlah kecelakaan tahun 2024 lebih sedikit dibandingkan dengan tahun 2023 lalu dan mengalami penurunan 15 kasus atau 33,67 persen," ungkap Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka, Rabu (1/1/2025).

Mantan Kapolres Bangka Selatan ini mengungkapkan bukan hanya kasus kecelakaan lalu lintas saja yang mengalami penurunan di tahun 2024, tapi jumlah korban meninggal dunia akibat kasus ini juga mengalami penurunan.

Berdasarkan data Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangka, jumlah korban meninggal dunia di wilayah hukum Polres Bangka mencapai 41 orang tahun 2023 dan 2024 lebih sedikit jumlah korban meninggal akibat kecelakaan.

"Untuk korban meninggal dunia juga mengalami penurunan.

Tahun 2024 hanya 20 orang dan 2023 lalu itu sebanyak 41 orang meninggal dunia akibat kecelakaan," jelasnya.

Baca juga: Daftar Kasus Penyelundupan Timah di Bangka Barat 2024, Terakhir Sopir Bus Tersangka

Sedangkan korban luka berat dan ringan akibat kecelakaan mengalami kenaikan di tahun 2024.

Satlantas Polres Bangka juga telah mengeluarkan sekitar 3.000 lembar berkas tilang selama tahun 2023.

Sedangkan di tahun 2024 terjadi penurunan berkas tilang dengan jumlah 2.800 lembar.

Untuk berkas teguran terjadi kenaikan pada tahun 2024 dengan total 7.437 lembar dibandingkan tahun 2023 hanya 4.415 lembar.

"Untuk teguran di tahun 2024 ini upaya kita mengurangi tilang, meningkatkan teguran sebagai upaya mengurangi dan mencegah laka lantas dijalan raya," kata Toni.

"Kecelakaan lalu lintas di jalanan Kabupaten Bangka, kami mencatat jam rawan laka lantas antara pukul 06.00-12.00.

Pada waktu tersebut paling banyak terjadi  kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Bangka," ungkapnya.

Baca juga: Kalender 2025 dan Hijriyah Lengkap Berapa Hari Lagi Puasa 2025

Ia mengimbau masyarakat khususnya para pengendara agar selalu menaati aturan lalu lintas dan tetap menjaga keselamatan selalu dalam berkendaraan.

"Mari kita jaga keselamatan diri, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan karena kejadian apapun bisa terjadi kepada siapapun dan dimana pun," kata kapolres. 

(Bangkapos.com/Adi Saputra)

 

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved