Sosok

Siapa Sosok Enika Maya, Mahasiswi UIN Jogja Gugat Presidential Threshold ke MK Jadi Nol Persen

Enika Maya Oktavia tercatat sebagai mahasiswa angkatan 2021 yang mulai kuliah di UIN Sunan Kalijaga per 1 September 2021.

Editor: Alza
Istimewa
Biodata Enika Maya Oktavia, mahasiswi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. 

POSBELITUNG.CO - Sosok Enika Maya Oktavia, kini menjadi sorotan publik.

Mahasiswi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini, bersama tiga rekan mengajukan gugatan presidential threshold (PT) atau ambang batas pencalonan Presiden RI ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Meski tanpa pengacara, gugatan Enika dan kawan-kawan diterima MK.

Kini presidential threshold berubah menjadi nol persen. 

Sebelumnya, hanya partai dengan minimal kursi 20 persen di DPR dapat mengusung pasangan capres dan cawapres.

Enika Maya Oktavia tercatat sebagai mahasiswa angkatan 2021 yang mulai kuliah di UIN Sunan Kalijaga per 1 September 2021.

Berdasarkan sidang perkara nomor 62/PUU-XXII/2024 yang berlangsung pada Kamis, 2 Januari 2025, gugatan presidential threshold dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Dengan keputusan tersebut, MK menetapkan partai politik peserta pemilu memiliki hak untuk mengusulkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden tanpa adanya batasan prosentase kursi DPR atau suara sah nasional.

"Semua partai politik peserta pemilu berhak mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden," ujar Hakim MK Saldi Isra dalam pembacaan putusan di ruang sidang MK, Jakarta, Kamis.

Ia juga menyatakan ketentuan dalam Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 yang mengatur presidential threshold bertentangan dengan hak politik dan kedaulatan rakyat.

Sosok Enika Maya Oktavia

Enika Maya Oktavia adalah mahasiswi Jurusan Siyasah/Hukum Ketatanegaraan Islam, Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Enika Maya menjadi mahasiswi Teladan Mutu UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Tahun 2024.

Dia adalah alumnus MAN Kotawaringin Timur, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

Di organisasi tersebut, dia juga pernah menjadi Bendahara OSIS periode 2019-2020.

Enika Maya Oktavia merupakan salah satu mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang mengajukan judicial review atau pengujian Perkara Nomor 62/PUU-XXII/2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Enika Maya Oktavia bersama tiga mahasiswa UIN Sunan Kalijaga lainnya, yaitu Rizki Maulana Syafei, Faisal Nasirul Haq, dan Tsalis Khoirul Fatna, mengajukan pengujian perkara yang menyatakan norma Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

Enika Maya saat ini magang sebagai Partnership Officer di Widya Robotics dan pengajar di Delta Private Jogja.

Ia juga pernah magang sebagai asisten pengacara di Kantor Advokat Muhammad Iman SH & Rekan.

Selain itu, Enika juga pernah magang di Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Hukum Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta, magang di Pengadilan Negeri Sleman, dan bekerja di Maharani Store.

Informasi tersebut berhasil dirangkum dari akunnya di LinkedIn.

Enika Maya Oktavia memiliki akun Instagram @nk_oktv.

Selama mengenyam pendidikan, Enika Maya Oktavia bergabung dengan Komunitas Pemerhati Konstitusi (KPK), sebuah lembaga otonom mahasiswa di Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Mengutip unggahan Instagram @kpkuinsuka pada 16 November 2023, Enika Maya Oktavia pernah menjadi delegasi KPK UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta untuk mengikuti berbagai kompetisi, di antaranya: 

- Debat MK 2021

- Debat Bawaslu 2022

- Debat APBN 2022

- Debat Anti Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme Antar Perguruan Tinggi Se-Indonesia Tahun 2023 (Debat APUPPT) di Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)

- Debat Bawaslu 2023

- Constitutional Moot Court Competition (CMCC) 2023 (Kompetisi Peradilan Semu Konstitusi Tingkat Nasional Piala Ketua Mahkamah Konstitusi RI)

Enika Maya Oktavia berhasil meraih Juara 2 dalam Debat Bawaslu 2023.

"Saya selalu meyakini keberuntungan tercipta karena dua hal, yakni kesempatan dan kemampuan."

"KPK sebagai sebuah organisasi mampu untuk menciptakan keberuntungan tersebut,” kata Enika Maya Oktavia, dikutip Tribunjogja.com dari Instagram @kpkuinsuka.

“KPK selalu menyediakan bekal untuk mengasah kemampuan anggotanya berupa diberikannya pendamping, kajian dan pelatihan rutin."

"Pencapaian saya saat ini tidak lepas dari keberuntungan yang diciptakan KPK,” imbuhnya.

Dikutip dari unggahan Instagram @kpkuinsuka pada 13 Agustus 2024, Enika Maya Oktavia dan Rizki Maulana Syafei berhasil menjadi presenter terpilih pada Call For Paper Bawaslu Kalimantan Timur “Refleksi dan Evaluasi Penegakan Hukum Pemilu 2024” dengan judul Tulisan: “Diskrepansi Sentra Gakkumdu: Pemberian Kewenangan Penyidikan Pada Bawaslu Untuk Mengakselerasi Penanganan Tindak Pidana Pemilu”.

Biodata Enika Maya Oktavia

Nama : Enika Maya Oktavia

Instagram : @nk_oktv

Jenis Kelamin : Perempuan

Alamat : Jalan H.M. Arsyad KM. 5 Sampit, Desa Telaga Baru, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

Pekerjaan : Mahasiswa

Perguruan Tinggi : Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga

NIM : 21103070004

Tanggal Masuk : 1 September 2021

Angkatan : 2021

Program Studi : Hukum Tata Negara

Status Awal Mahasiswa : Peserta didik baru

Status Terakhir Mahasiswa : Aktif-2024/2025 Ganjil

(Bangkapos.com/Tribun-Jogja.com/Kompas.com)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved