Berita Bangka Belitung

Nasib 200 Tenaga Honorer Bangka Belitung yang Dirumahkan, Sugito Minta Arahan BKN Besok

Nasib sebanyak 200 tenaga honorer Pemprov Bangka Belitung yang dirumahkan kini masih belum ada kejelasan. 

Tayang:
Penulis: Rizky Irianda Pahlevy | Editor: Kamri
Posbelitung.co/Bryan Bimantoro
Pj Gubernur Bangka Belitung, Sugito. 

POSBELITUNG.CO - Nasib sebanyak 200 pegawai harian lepas atau tenaga honorer Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang dirumahkan kini masih belum ada kejelasan. 

Pj Gubernur Bangka Belitung, Sugito mengatakan pihaknya masih berupaya untuk mempertahankan para tenaga honorer tersebut. 

"Besok kami akan ada zoom meeting dengan Badan Kepegawaian Negara, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Menteri Dalam Negeri dan kita tunggu dulu besok arahnya," jelas Sugito, Selasa (7/1/2025).

Tak hanya nasib tenaga honorer di Pemprov Bangka Belitung.

Ada juga 257 tenaga honorer yang bekerja kurang dari 2 tahun di Pemkab Bangka Barat yang ikut dirumahkan sementara waktu.

Mereka tidak bekerja sejak tanggal 1 Januari 2025 lalu.

Baca juga: Program Makan Bergizi Gratis 2025 di Bangka Belitung, Pj Gubernur Tunggu Arahan Badan Gizi Nasional

Diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung Didit Srigusjaya juga menyoroti adanya honorer yang terpaksa dirumahkan.

"Kita luruskan karena aturannya belum jelas.

Ada 200 honor yang ikut CASN, tidak boleh ikut PPPK.

Bagi yang PPPK itu lulus maka kita anggarkan namanya PPPK para waktu.

Hanya sekarang bingung Pak PJ dengan saya ini bingung nomenklatur mereka di satu sisi, Menpan mengatakan bagi honorer yang ikut ASN, tidak boleh lagi untuk ikut," ujar Didit Srigusjaya. 

Baca juga: Kalender 2025 Lengkap dengan Hijriyah dan Jawa Beserta Link PDF

Pihaknya bersama Komisi 1 DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). 

"Kita rumahkan dulu, maka Insyaallah besok pagi teman-teman Komisi 1 langsung mempertanyakan status hukumnya.

Jika andai kata nanti bahwa diperbolehkan untuk dipekerjakan kembali, baru kita anggarkan," jelasnya. 

Pihaknya juga berharap Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, khususnyaBadan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitug menyampaikan nama-nama honorer per satuan kerja perangkat daerah. 

(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved