Berita Belitung

Kajari Belitung Beraudiensi dengan Warga Desa Kembiri Terkait Permasalahan dengan PT Foresta

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kajari Belitung beserta jajaran membawa fakta dan data serta meng-cross check kondisi desa.

|
Penulis: Dede Suhendar | Editor: Novita
Posbelitung.co/Dede Suhendar
Kajari Belitung, Bagus Nur Jakfar, beraudensi bersama ratusan warga Desa Kembiri, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Rabu (8/1/2025). 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Ratusan warga mendatangi Kantor Desa Kembiri, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Rabu (8/1/2025). 

Mereka datang berduyun-duyun untuk menghadiri pertemuan bersama Pj Bupati Belitung Mikron Antariksa, Kajari Belitung Bagus Nur Jakfar beserta organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait.

Pihak perwakilan PT Foresta Lestari Dwikarya juga turut hadir di kursi undangan. 

Pertemuan yang juga dihadiri anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan DPRD Kabupaten Belitung itu, membahas laporan yang disampaikan masyarakat pad akhir 2024 lalu. 

"Kedatangan kami menindaklanjuti laporan masyarakat yang kami terima di penghujung tahun 2024 kemarin di Rumah Dinas Bupati dari masyarakat," ungkap Kajari Belitung Bagus Nur Jakfar kepada Posbelitung.co.

Ia menjelaskan, surat yang dilayangkan 30 Desember 2024 itu memuat empat poin. 

Di antaranya adanya indikasi pengelolaan lahan oleh perusahaan di luar hak guna usaha (HGU). 

Lalu, adanya selisih lahan antara izin usaha pertambangan (IUP) dan HGU perusahaan. 

Dalam surat itu, masyarakat juga menyampaikan adanya tumpang tindih antara HGU perusahaan dan sertifikat hak milik warga. 

Terakhir, keberadaan perusahaan di Desa Kembiri dianggap tidak memberikan dampak positif bagi masyarakat. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kajari Belitung beserta jajaran membawa fakta dan data serta meng-cross check kondisi desa. 

Dalam audensi tersebut, Bagus memperlihatkan peta Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait kondisi di Desa Kembiri yang hanya menyisakan lahan sekitar 3.000 hektare. 

"Jadi lahan masyarakat itu sudah habis, sisa 3.000 hektare itu sudah dipotong area permukiman. Jadi pengharapan mereka hanya sawit ini," ungkapnya. 

Selain itu, Bagus juga menyarankan kepada warga dan pemerintah desa agar bersurat kepada pemda supaya area IUP dan HGU perusahaan diukur ulang. 

"Karena ternyata benar tidak ada dibuatkan peta khusus menggambarkan HGU dan IUP di Desa Kembiri," jelas Bagus. 

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved