Inilah Rincian Gaji PPPK Paruh Waktu 2025, Beda dengan Penuh Waktu Sesuai Golongan I Hingga XVII
Bagi yang menerima kode R2 dan R3, artinya lulus namun masuk PPPK paruh waktu.
POSBELITUNG.CO - Pelamar yang ikut tes PPPK 2024 tahap 1, sudah menerima pengumuman dari panitia seleksi.
Bagi yang menerima kode R2 dan R3, artinya lulus namun masuk PPPK paruh waktu.
Hal itu lantaran ketidaksesuaian usulan formasi dengan data yang terdapat di database BKN.
Pihak KemenPAN RB menyebutkan penyerapan pegawai honorer tahap seleksi PPPK pertama belum maksimal.
Alasannya pemerintah daerah (Pemda) tidak mengusulkan formasi PPPK karena anggaran terbatas.
Meski begitu, bagi honorer yang diangkat sebagai PPPK paruh waktu, mestinya menerima kondisi tersebut.
Apa itu PPPK Paruh Waktu
PPPK Paruh Waktu adalah pegawai ASN yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dan diberikan upah sesuai ketersediaan anggaran instansi pemerintah.
Demikian seperti dilansir dari Keputusan Menteri PANRB No 16 Tahun 2025.
Seorang PPPK Paruh Waktu diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) atau pejabat pemimpin tinggi madya yang membidangi kesekretariatan untuk instansi pusat.
Adapun masa perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu ditetapkan setiap 1 tahun yang dituangkan dalam perjanjian kerja, sampai diangkat menjadi PPPK.
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Tahun 2025
Besaran gaji PPPK Paruh Waktu berdasarkan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 Tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu yaitu minimal sesuai dengan gaji yang diterima saat menjadi pegawai non-ASN atau sesuai dengan upah minimum wilayah.
Selain itu, PPPK Paruh Waktu juga mendapatkan fasilitas lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
PPPK paruh waktu tersebut akan mendapatkan gaji sesuai dengan upah minimum wilayah.
| Terungkap Sosok MB, ASN Sidoarjo Digerebek Pesta Gay di Surabaya, 29 Terjangkit HIV |
|
|---|
| Suami di Aceh Singkil Ceraikan Istri Usai Lolos PPPK, Kisahnya Viral Lagi |
|
|---|
| JS Akhirnya Angkat Suara, Bantah Cerita Melda Safitri dan Singgung Pelantikan |
|
|---|
| Guru PPPK Bangka Barat Terpaksa Berutang, Gaji di Bulan Oktober Masih Tertahan, Belum Dibayar |
|
|---|
| Perkara Tak Ada Lauk, Suami Fitri Murka dan Ceraikan Istri Jelang Dilantik Jadi PPPK di Aceh Singkil |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20230806-ilustrasi-seleksi-PPPK-Guru-2023-okers.jpg)