Berita Bangka Belitung

Bawaslu Bangka Belitung Serahkan 11 Boks Keterangan Tertulis dan Bukti ke MK

Bawaslu Bangka Belitung menyerahkan resmi 11 boks berupa keterangan tertulis dan barang bukti lainnya kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: Kamri
Istimewa
Ketua Bawaslu Bangka Belitung EM Osykar saat mengikuti agenda di Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu. 

POSBELITUNG.CO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyerahkan resmi 11 boks berupa keterangan tertulis dan barang bukti lainnya kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

Penyerahan barang bukti ini merupakan bagian dari persiapan untuk menghadapi sidang lanjutan sengketa Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bangka Belitung atau Pilkada Serentak 2024 yang dijadwalkan berlangsung pada Senin (20/1/2025) besok. 

Ketua Bawaslu Bangka Belitung, EM Osykar mengatakan barang bukti yang diserahkan terdiri dari 11 boks dengan sebagian besar berisi laporan hasil pengawasan Panitia Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) selama pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

"Sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan oleh MK, pemeriksaan untuk perkara dari Babel akan dilaksanakan pada 20 Januari 2025.

Oleh karena itu, kami (telah) menyerahkan secara resmi keterangan tertulis sekaligus barang bukti kurang lebih berjumlah 30 ribu eksemplar kepada Mahkamah Konstitusi," ujar Osykar dalam keterangan yang diterima Bangkapos.co, Minggu (19/1/2025).

Baca juga: Kata-kata Terakhir Pramugari Indira Seviana Bela Sebelum Hilang di Glodok Plaza, Diah Beber Pesan WA

Osykar menjelaskan adanya penyerahan keterangan dan bukti ini merupakan bentuk keseriusan Bawaslu Bangka Belitung dalam menghadapi gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan. 

Pelaksanaan agenda sidang pemeriksaan di MK diharapkan dapat menjadi momentum untuk mengungkap fakta-fakta demi menjaga keadilan pemilihan di Bangka Belitung.

"Secara tertulis sudah kami sampaikan namun kami juga siap memberikan keterangan secara lisan jika memang dibutuhkan pada sidang pemeriksaan mendatang," kata Osykar.

Baca juga: Kalender Januari 2025 Libur Tahun Baru Imlek 2025 Tanggal Berapa dan Shio Apa?

Sementara itu, Anggota Bawaslu Bangka Belitung Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Davitri menjelaskan pihaknya telah mengumpulkan seluruh bukti secara rinci dan sistematis untuk mendukung proses hukum di MK.

"Dokumen yang kami serahkan hari ini adalah keterangan tertulis beserta dokumen bukti-buktinya yang telah disusun secara sistematis.

Kami berharap seluruh bukti ini dapat menjadi dasar yang kuat dalam proses pemeriksaan nanti," jelas Davitri.

(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved