Berita Bangka Belitung

Transaksi Gadai di Pegadaian Pangkalpinang 2024, Omzet Melonjak Tembus Rp134 Miliar

Data mencatat total transaksi gadai di Pegadaian Pangkalpinang pada 2024 mencapai Rp134 miliar

Tayang:
Penulis: Sela Agustika | Editor: Kamri
Bangkapos.com/Sela Agustika
Masyarakat saat melakukan transaksi di Pegadaian Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (23/1/2025). 

POSBELITUNG.CO - Transaksi gadai di Pegadaian Cabang Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada tahun 2024 mencatat peningkatan transaksi gadai yang signifikan. 

Data mencatat total transaksi gadai di Pegadaian Pangkalpinang pada 2024 mencapai Rp134 miliar dari total 28.489 nasabah.

Angka transaksi gadai ini melonjak dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp106 miliar dari total 24.781 nasabah.

Kondisi ekonomi melemah sepanjang tahun 2024 diduga menjadi salah satu penyebab utama peningkatan transaksi gadai.

"Tren transaksi gadai meningkat di tahun 2024, kemungkinan dipicu oleh kondisi ekonomi yang melemah.

Secara total, omzet yang tercatat mencapai Rp474 miliar," ungkap Asisten Manajer II Pegadaian Pangkalpinang, Akbar Fitriansyah kepada Bangkapos.com, Rabu (23/1/2024).

Baca juga: Cara Makan Nasi Padang Gratis di Belitung Timur, Ikuti Lomba Ini Lengkap Syaratnya

Akbar mengatakan jenis barang yang digadaikan masyarakat sangat beragam.

Ada perhiasan emas, kendaraan bermotor, hingga perangkat elektronik.

Namun, emas menjadi barang yang paling mendominasi transaksi gadai di Pegadaian Pangkalpinang.

"Produk yang paling banyak digadaikan adalah emas, karena nilainya bisa mencapai 65-85 persen dari harga emas.

Sedangkan untuk kendaraan dan barang elektronik hanya diambil sekitar 30 persen dari harga pasarannya," kata Akbar.

Akbar menegaskan Pegadaian berkomitmen terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Pegadaian Pangkalpinang juga terus berupaya memberikan kemudahan bagi nasabah.

Baca juga: Kalender Januari 2025 dengan Tanggal Merah Lengkap 30 dan 31 Januari Libur atau Tidak

Proses pencairan dana dapat dilakukan secara cepat.

Bahkan pencarian bisa dalam hitungan jam, asalkan persyaratan lengkap.

"Syarat gadai ini sederhana, hanya perlu KTP, surat perhiasan bagi yang menggadaikan emas, serta BPKB untuk kendaraan atau elektronik.

Prosesnya bisa dilakukan di kantor atau melalui agen-agen resmi kami di daerah.

Kami siap membantu memenuhi kebutuhan finansial mereka dengan proses yang mudah, aman, dan cepat," jelas Akbar.

(Bangkapos.com/Sela Agustika)

 

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved