Berita Viral

Inilah Indri Dapsari, Sosok Bos Travel Umrah yang Merugikan Jemaah hingga Rp 14 Miliar

Indri Dapsari mendirikan PT HMS dengan alamat resmi di Jalan Deresan I No.5B, Karang Gayam, Caturtunggal, Sleman, Yogyakarta.

Editor: Teddy Malaka
Ist
Pelaku penipuan umrah Indri Dapsari (46) warga Mergangsan, Kota Yogyakarta saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polda DIY. 

Ia menawarkan paket umrah murah dengan harga Rp 48 juta dan Rp 33 juta, serta menjanjikan keberangkatan pada Desember 2024. 

Namun, janji itu tak pernah terpenuhi, dan uang para korban tak dikembalikan. “Korban sudah membayar melalui transfer, tetapi fasilitas maupun keberangkatan tidak terpenuhi,” imbuh Endriadi.

Tak hanya itu, Indri juga menjalankan skema investasi dengan menawarkan kerja sama pembiayaan tiket pesawat untuk jamaah umrah di Kulon Progo.

Awalnya, skema ini berjalan lancar, namun memasuki periode ke-10, cek yang diberikan tak dapat dicairkan.

Dana dari korban diduga digunakan untuk membayar investor lain dan kebutuhan pribadi Indri, termasuk uang muka pembelian mobil.

Dalam pengembangan kasus ini, Polda DIY menetapkan Indri sebagai tersangka.

“Tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara,” tegas Endriadi.

Barang bukti berupa mobil Alphard yang diduga hasil penggelapan juga telah diamankan.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap penawaran yang terlihat menggiurkan.

Di balik janji manis, sering kali tersembunyi niat yang merugikan banyak pihak.(*)

 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved