Prediksi THR dan Gaji ke-13 ASN Tahun 2025 Cair, Besarannya Gaji Pokok Plus Tunjangan

Tidak lama lagi, Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) 2025.

Editor: Alza
Posbelitung.co
Ilustrasi THR dan gaji ke-13 ASN tahun 2025. 

Siapa yang dapat THR dan gaji ke-13

Berdasarkan PP Nomor 14 Tahun 2024, penerima THR dan gaji ke-13 mencakup:

- Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Calon PNS (CPNS)

- PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)

- Anggota TNI

- Anggota Polri

-  Pejabat Negara

Namun, ada beberapa kelompok ASN yang tidak berhak menerima THR dan gaji ke-13, seperti mereka yang sedang cuti di luar tanggungan negara atau bertugas di luar instansi pemerintah dengan gaji yang ditanggung oleh pihak lain.

Cara Mengecek Pencairan THR dan Gaji ke-13

Bagi ASN yang ingin memastikan pencairan THR dan gaji ke-13, terdapat beberapa cara yang bisa dilakukan:

Aplikasi MySAPK atau situs resmi BKN

Login dengan akun resmi untuk melihat rincian gaji.

Menghubungi bendahara instansi

Informasi pencairan biasanya tersedia melalui bendahara masing-masing instansi.

Bank tempat gaji diterima

Cek saldo untuk memastikan dana telah masuk.

THR dan gaji ke-13 bukan hanya soal tambahan penghasilan, tetapi juga simbol dukungan pemerintah kepada ASN untuk memenuhi kebutuhan keluarga, baik di hari raya maupun di awal tahun ajaran baru.

Bagi ASN, kabar pencairan ini tentu menjadi angin segar di tengah persiapan menyambut Idul Fitri dan berbagai kebutuhan lainnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved