Berita Belitung Timur

Kasus Bullying Pelajar di Manggar Belitung Timur Berlanjut, Keluarga Laporkan Pelaku ke Polisi

Keluarga Amelisya, pelajar di Manggar korban kasus bullying akhirnya melaporkan kasus ini

Tayang:
Penulis: Bryan Bimantoro | Editor: Kamri
Posbelitung.co/Bryan Bimantoro
PELAJAR KORBAN BULLYING - Seorang pelajar di Manggar, Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjalani perawatan di RSUD Muhammad Zein, Selasa (28/1/2025). Pihak keluarga pelajar yang menjadi korban kasus bullying hingga mengalami kelumpuhan, akhirnya melaporkan kasus ini ke Polsek Manggar pada Senin (27/1/2025) lalu. 

POSBELITUNG.CO - Setelah menunggu itikad baik dari keluarga pelaku yang tak kunjung datang, keluarga Amelisya (12), pelajar di Manggar, Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang menjadi korban kasus bullying hingga mengalami kelumpuhan, akhirnya melaporkan kasus ini ke Polsek Manggar pada Senin (27/1/2025) lalu.

Ayah korban, Asis mengemukakan laporan ini dibuat karena tindakan pelaku sudah melewati batas dan menyebabkan anaknya mengalami retak pada tulang ekor dan lumpuh pada kaki. 

Baca juga: Kasus Pelajar di Manggar Belitung Timur Lumpuh Karena Bullying, Komnas PA Babel Angkat Bicara

Sebelumnya, dia telah mencoba bertemu dengan keluarga pelaku untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, tapi tidak ada respons positif.

"Saya sudah bertemu dengan keluarga pelaku, tapi mereka tidak menunjukkan itikad baik atau menawarkan bantuan untuk pengobatan Amel.

Mereka malah bilang kalau mereka juga tidak mampu dan kalau harus dipenjara, ya dipenjara saja," kata Asis.

Baca juga: Kalender 2025 Hari Libur Bulan Februari Lengkap dengan Tanggal Potensi Libur Panjang

Karena sikap tersebut, keluarga Amel akhirnya memutuskan untuk menyerahkan kasus ini ke jalur hukum. 

Mereka berharap ada keadilan bagi Amel dan hukuman yang setimpal bagi pelaku agar kejadian serupa tidak terulang.

"Kami berharap kasus ini tetap diproses hukum.

Kami serahkan kepada pihak yang mengerti hukum untuk menentukan bagaimana hukumannya dan prosesnya," tambah Asis.

(Posbelitung.co/Bryan Bimantoro)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved