Sosok

Sosok Alwin Albar, Eks Dirops PT Timah Divonis 4 Tahun Penjara, Juga Tersandung Kasus Korupsi Timah

Sosok Alwin Albar, mantan Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk, yang divonis lebih tinggi oleh Pengadilan Tinggi (PT) Bangka Belitung

Tayang:
Editor: Alza
Bangkapos.com/Sepri Sumartono
TERDAKWA KORUPSI - Mantan Direktur Operasional dan Produksi PT Timah Tbk, Alwin Albar ketika ditetapkan sebagai tersangka perkara korupsi oleh Kejati Bangka Belitung beberapa waktu lalu. Saat ini Alwin Albar divonis penjara 4 tahun atas kasus korupsi tersebut. 

- Barang bukti nomor 73 sampai dengan 109 dikembalikan kepada PT. Timah Tbk. melalui Kepala Divisi Pengadaan PT. Timah Tbk

- Barang bukti nomor 110 tetap terlampir dalam berkas perkara

- Barang bukti nomor 111- 112 dikembalikan kepada PT Timah Tbk melalui Kepala Divisi Pengadaan PT Timah Tbk.

Membebankan biaya perkara kepada terdakwa dalam dua tingkat peradilan yang dalam Tingkat Banding sejumlah Rp10 ribu.

Sebelumnya, terdakwa Alwin Albar sendiri divonis majelis hakim PN Pangkalpinang, Selasa, 3 Desember 2024 lalu yang dipimpin oleh Hakim Ketua Sulistiyanto Rokhmad Budiharto, hakim anggota Mhd. Takdir dan Warsono.

Terdakwa Alwin Albar divonis selama 4 tahun penjara denda Rp100 juta subsidair 4 bulan penjara, barang bukti seperti nomor 1-72 tetap terlampir diberkas perkara, nomor 73-109 dikembalikan kepada PT Timah Tbk melalui Kepala Divisi Pengadaan PT Timah Tbk.

Barang bukti nomor 110 tetap terlampir dalam berkas perkara, nomor 111-112 dikembalikan kepada PT Timah Tbk melalui Kepala Divisi Pengadaan PT Timah Tbk, dan membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp7.500.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut Alwin Albar pidana penjara 14 tahun.

Dia dituduh melakukan korupsi proyek pembangunan mesin pencuci pasir timah atau Washing Plant wilayah Tanjung Gunung, Bangka Tengah 2017-2019.

Alwin Albar didakwa merugikan negara Rp29,2 miliar. 

Saat ini, Alwin Albar juga menjadi terdakwa kasus korupsi timah Rp300 triliun, yang menjerat mantan Dirut PT Timah Tbk M Riza Pahlevi Thabrani dan mantan Direktur Keuangan Emil Ermindra.

(posbelitung.co/Adi Saputra)

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved