Berita Bangka Belitung

Dinkes Babel Pastikan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Tak Dipotong Meski Ada Efisiensi Anggaran

Pihak Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memastikan tidak ada pelayanan kesehatan masyarakat yang terdampak akibat efisiensi anggaran.

Tayang:
Penulis: Rizky Irianda Pahlevy | Editor: Novita
Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy
ANDRI NURTITO - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bangka Belitung, dr Andri Nurtito memastikan tidak ada pelayanan kesehatan masyarakat yang terdampak akibat efisiensi anggaran. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Pihak Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memastikan tidak ada pelayanan kesehatan masyarakat yang terdampak akibat efisiensi anggaran.

Begitupun dengan BPJS Kesehatan masyarakat yang tidak terimbas efisiensi anggaran.

Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dr Andri Nurtito, saat dikonfirmasi pada Jumat (14/2/2025).

"Kalau dinas, recofusing atau penyesuaian anggaran Dinas Kesehatan, seperti program pelayanan kepada masyarakat tidak dipotong, jadi pelayanan masyarakat tetap utuh," kata dr. Andri.

Selain itu, ia juga memastikan terkait BPJS Kesehatan masyarakat juga tidak masuk dalam efisiensi anggaran.

"BPJS Kesehatan itu tidak dipotong, jadi yang dipotong itukan perjalanan dinas, lalu juga beli alat tulis kantor," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya,  Penjabat Gubernur Bangka Belitung, Sugito, memastikan bahwa Pemprov Babel akan mengikuti arahan dari pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran.

Meski demikian, ia juga memastikan kebijakan efisiensi anggaran tak akan mengurangi pelayanan publik.

"Tentunya pemerintah provinsi ini juga sama melakukan efisiensi dan ini bukan nasional saja, tapi termasuk di semua lini termasuk di provinsi dan kabupaten/kota," ujar Sugito, Kamis (13/2/2025).

Disinggung mengenai kegiatan yang terkena imbas dari efisiensi, ia tak banyak menjelaskan tentang hal tersebut.

"Sudah ada rambu-rambunya, baik dari Inpres atau surat Menteri Keuangan, di antaranya perjalanan dinas, paket-paket meeting, lalu kajian-kajian yang tidak memiliki dampak langsung kepada masyarakat," jelasnya.

Meskipun menerapkan efisiensi anggaran, Sugito menegaskan kebijakan tersebut tak akan mengurangi pelayanan publik.

"Ini bukan suatu alasan untuk kita tidak berkinerja, dengan segala keterbatasan harus kita optimalkan untuk kesejahteraan masyarakat," tegasnya.

Melansir Kompas.com, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan kementerian dan lembaga untuk melakukan efisiensi anggaran.

Kebijakan efisiensi ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.

Dalam Inpres itu, Presiden Prabowo Subianto meminta pemerintah pusat dan daerah melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp 306,7 triliun.

Hasil efisiensi ini akan digunakan untuk menjalankan program prioritas pemerintah, termasuk memperluas jangkauan penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG).

(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved