Modus Octa Karyawan SPBUN Ketapang Pangkalpinang Timbun Solar Subsidi 5 Ton, Dibuntuti Polisi

Disinggung apakah ada penyegelan terhadap SPBUN PPI Ketapang, pihaknya belum melakukan itu.

Penulis: Adi Saputra | Editor: Alza
Ist Polresta
PENYELUNDUPAN BBM-- Andi Octavian Dewindra alias Octa (20) bin M Tanwin, tersangka kasus penyelundupan BBM subsidi jenis solar dari SPBUN PPI Ketapang, Kota Pangkalpinang saat diamankan dibawa ke Mapolresta Pangkalpinang, Jumat (14/2/2025). 

Saat sampai di gudang anggota menemukan 4 tedmon berisikan BBM jenis solar dengan estimasi total 2.600 liter," terangnya.

"Sedangkan untuk solar yang berada di dalam truk, itu ada 90 buah jeriken.

Berisikan solar sebanyak 2.400 liter dan saat ini semua barang bukti kita bawa ke Mapolresta Pangkalpinang termasuk satu unit kendaraan truk," jelas Kombes Pol Gatot.

Untuk diketahui, tersangka Andi Octavian Dewindra alias Octa merupakan karyawan administrasi di SPBUN PPI Ketapang Kota Pangkalpinang.

Diberitakan sebelumnya, Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polresta Pangkalpinang, meringkus diduga pelaku penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar, Jumat (14/2/2025).

Selain mengamankan diduga pelaku penyalahgunaan BBM jenis solar, polisi juga mengamankan barang bukti BBM jenis solar di dua lokasi berbeda.

Pertama di Jalan Fatmawati Kelurahan Air Salemba Kecataman Gabek, Kota Pangkalpinang, lokasi kedua hasil di Jalan Raya Tua tunu Kelurahan Air Kepala Tujuh Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang.

Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Gatot Yulianto, membenarkan adanya penangkapan dan pengungkapan terhadap kasus penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar, Minggu (15/2/2025).

"Iya, benar diduga pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolresta Pangkalpinang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kombes Pol Gatot Yulianto.

Namun, Kapolresta Pangkalpinang belum merincikan secara rinci berapa banyak tersangka dan barang bukti yang diamankan karena masih dalam pemeriksaan oleh penyidik.

Terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar, yang diamankan SatPolair Polresta Pangkalpinang. (posbelitung.co/Adi Saputra)

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved