Riza Herdavid dan Debby Bakal Dilantik Jadi Bupati dan Wabup Bangka Selatan

Dengan begitu pasangan Riza Herdavid dan Debby Vita Dewi siap dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Bangka Selatan.

Tayang:
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Alza
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
SIAP DILANTIK - Pasangan Riza Herdavid dan Debby Vita Dewi saat mendaftar sebagai bakal calon kepala daerah Pilkada Bangka Selatan 2024 ke KPU Kabupaten Bangka Selatan, Rabu (28/8/2024). Riza dan Debby bakal lantik dalam waktu dekat, setelah KPU Basel menyatakan berkas pasangan ini telah rampung. 

POSBELITUNG.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung memastikan berkas administrasi pelantikan kepala daerah hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 telah rampung.

Dengan begitu pasangan Riza Herdavid dan Debby Vita Dewi siap dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Bangka Selatan.

Tinggal menunggu jadwal pelantikan yang akan dilakukan oleh pemerintah pusat.

Ketua KPU Kabupaten Bangka Selatan, Muhidin mengatakan pihaknya telah menyerahkan hasil pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Basel beberapa waktu lalu. 

Pada pekan ini pihaknya kembali melakukan penyerahan syarat administrasi ke KPU Republik Indonesia.

Berkas administrasi tersebut diperlukan untuk pelantikan kepala daerah terpilih hasil pilkada pada 27 November 2024 silam.

“Untuk mendukung kelancaran proses pelantikan kepala daerah terpilih, KPU Kabupaten Bangka Selatan telah melengkapi syarat dokumen administrasi yang diperlukan,” kata dia kepada posbelitung.co, Selasa (18/2/2025).

Menurutnya pelantikan kepala daerah akan dilakukan serentak pada Kamis (20/2/2025) mendatang.

Menurutnya terdapat lima item berkas yang disampaikan ke DPRD, mulai dari surat pengajuan, pengusulan dan pengesahan calon terpilih.

Disusul, surat keputusan (SK) penetapan hasil rekapitulasi tingkat kabupaten dan SK penetapan calon terpilih.

Kemudian, berita acara (BA) penetapan calon terpilih dan terakhir rekapitulasi perselisihan hasil pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi.

Selain menyampaikan dokumen ke DPRD, pihaknya didampingi KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk melaporkan syarat dokumen administrasi ke KPU Republik Indonesia.

Selesai menyerahkan laporan hasil pilkada, dapat dipastikan pihaknya telah merampungkan tugas pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

Tinggal dilakukan evaluasi pelaksanaan pilkada guna dijadikan referensi dan gambaran terhadap penyelenggaraan pemilihan tahun berikutnya.

“Nantinya kami juga akan melakukan evaluasi pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Bangka Selatan,” jelas Muhidin.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved