Berita Bangka Belitung
2 Sengketa Pilkada di Bangka Belitung Bakal Diputuskan MK Senin Besok, Cek Jadwal Pembacaannya
Sesuai jadwal yang tercantum dalam laman mkri.id, dua perkara sengketa pilkada di Bangka Belitung itu akan diputuskan pada jam berbeda.
Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: Kamri
POSBELITUNG.CO - Dua sengketa Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan segera memasuki tahap pembacaan putusan.
Mahkamah Konsitusi (MK) dijadwalkan akan mengeluarkan putusan terkait dua perkara gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dari Bangka Belitung itu pada Senin (24/2/2025) besok.
Putusan dua gugatan Pilkada Serentak 2024 di Bangka Belitung ini akan dibacakan oleh majelis hakim Mahkamah Konstitusi bersamaan total 40 perkara lain yang telah dilanjutkan ke tahap sidang pembuktian beberapa waktu lalu.
Sesuai jadwal yang tercantum dalam laman mkri.id, dua perkara sengketa pilkada di Bangka Belitung itu akan diputuskan pada jam berbeda.
Putusan Perkara Nomor 266/PHPU.GUB-XXIII/2025 tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan dibacakan putusannya pada pukul 13.30 Wib.
Sedangkan sidang pembacaan putusan soal Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Bangka Barat tahun 2024 nomor 99/PHPU.BUP-XXIII/2025 dijadwalkan dimulai pukul 08.00 Wib.
Baca juga: 5 Pelajar Belitung Timur Pemenang New Keren & Beken Nasional 2025, Ada Marsya Hingga Gillian
Jelang pembacaan putusan sengketa pilkada di MK ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bangka Belitung menyatakan kesiapan untuk menindak lanjuti apapun keputusan MK terkait gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024.
"Dari beberapa kali sidang yang kami jalani di Mahkamah Konsitusi, mungkin kita akan mendengarkan, menyaksikan saat dibacakan pada Senin 24 Februari 2025.
Untuk hasilnya, nanti sama-sama kita dengarkan apapun yang diputuskan kami KPU Bangka Belitung wajib menindaklanjutinya," kata Komisioner KPU Bangka Belitung, Muslim Ansori, Jumat (21/2/2025).
Baca juga: Kalender Februari 2025 dengan Weton Senin Pahing Tanggal Berapa? Cek Neptu Harinya
Muslim Ansori berharap keputusan yang dikeluarkan Mahkamah Konstitusi nantinya dapat menjadi suatu hal terbaik untuk seluruh masyarakat Bangka Belitung.
"Kita tunggu saja bersama-sama, di hari Senin tanggal 24 Februari.
Karena KPU yang sifatnya pelaksana dan teknis dan juga melakukan tindak lanjut dari lembaga-lembaga peradilan, seperti Mahkamah Konsitusi, MA, Pengadilan Tinggi, Pengadilan Negeri, yany berkaitan pilkada ataupun ppemilu," kata Muslim Ansori.
"Jadi tidak ada alasan bagi KPU untuk tidak menindaklanjuti keputusan yang diputuskan Mahkamah Konstitusi," ujarnya.
(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)
sengketa pilkada
gugatan Pilkada Serentak 2024
Mahkamah Konstitusi
KPU Bangka Belitung
Muslim Ansori
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Posbelitung.co
| Madu Hutan Bangka Belitung Kian Diminati Pasar Luar Daerah |
|
|---|
| Kisah Menegangkan saat Pemburu Madu Liar Bangka Dikerubungi Ribuan Lebah di Atas Pohon |
|
|---|
| Polairud Sita Truk Tangki Bermuatan 3,2 Ton Solar Subsidi di Belitung |
|
|---|
| Klarifikasi Humas Polda Babel: ASN Pembakar Kantor Dishub Babel Tak Pernah Terafiliasi Densus 88 |
|
|---|
| Pernah Ditangkap Densus 88, ASN Pembakar Kantor Dishub Babel Terancam Hukuman 9 Tahun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20250210-Tangkap-layar-sidang-lanjutan-PHPU-Gubernur-Babel-2024.jpg)