Berita Bangka Belitung

Klarifikasi Humas Polda Babel: ASN Pembakar Kantor Dishub Babel Tak Pernah Terafiliasi Densus 88

Humas Polda Bangka Belitung mengklarifikasi Anoperki Sandra alias AS (43), oknum ASN tidak pernah terafiliasi dengan Tim Densus 88 AT.

Tayang:
Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Tangkapan Layar Instagram Humas Polda Bangka Belitung
INTEROGASI -- Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Viktor Theodorus Sihombing saat menemui dan menginterogasi Anoperki Sandra alias AS (42) pelaku pembakaran Kantor Dishub Babel di ruang penyidik Ditreskrimum Polda Babel, Kamis (30/4/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Humas Polda Bangka Belitung mengklarifikasi Anoperki Sandra alias AS (43), oknum ASN tidak pernah terafiliasi dengan Tim Densus 88 AT
  • Inisal AS yang pernah ditangkap Densus terjadi pada tahun 2022 atas pembuatan dan kepemilikan serta menjual senpi, yang dimaksud inisial AS adalah (Agus Setianto) bukan AS (Anoperki Sandra)
  • Kombes Pol Agus Sugiyarso memastikan untuk Agus Setianto, juga dipastikan untuk proses hukumnya telah berjalan

 

POSBELITUNG.COM – Humas Polda Bangka Belitung mengklarifikasi Anoperki Sandra alias AS (43), oknum ASN tidak pernah terafiliasi dengan Tim Densus 88 AT (Detasemen Khusus 88 Anti Teror) Polri.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Agus Sugiyarso mengklarifikasi informasi yang sempat disampaikannya pada konferensi pers pada Jumat (1/5/2026) lalu.

"Inisal AS yang pernah ditangkap Densus terjadi pada tahun 2022 atas pembuatan dan kepemilikan serta menjual senpi, yang dimaksud inisial AS adalah (Agus Setianto) bukan AS (Anoperki Sandra)," ujar Kombes Pol Agus Sugiyarso, Senin (4/5/2026).

Baca juga: Mantan Menantu Ternyata Berencana Habisi Seluruh Keluarga Nenek Dumaris, Motifnya Terungkap

Kombes Pol Agus Sugiyarso memastikan untuk Agus Setianto, juga dipastikan untuk proses hukumnya telah berjalan.

"Saat ini AS (Agus Setianto), sudah menjalani hukuman dan dalam masa pembinaaan dari densus 88," ucapnya.

Sempat diminta datang untuk membahas pekerjaan, Anoperki Sandra (43) justru menolak hingga nekat membakar Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Bangka Belitung. 

Hal ini pun diungkapkan Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Agus Sugiyarso saat menggelar konferensi pers terkait kejadian yang terjadi pada Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 18.00 wib lalu.

"Pelaku sekitar pukul 09.00 WIB, sempat diminta menghadap kepala dinas terkait dengan pengajuan kenaikan pangkat. Namun pelaku justru menolak dan membalas, dengan mengancam akan membakar Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Bangka Belitung," ujar Kombes Pol Agus Sugiyarso, Jumat (1/5/2026).

Lalu pada pukul 12.30 WIB, pelaku yang merupakan ASN di Dinas Perhubungan Provinsi Bangka Belitung sempat mengambil besi yang berada di samping rumah pelaku lalu membungkus besi tersebut menggunakan koran.

20260504 KANTOR DISHUB BABEL DIBAKAR
KONFERENSI PERS -- Polda Bangka Belitung menggelar konferensi pers, kasus kebakaran kantor Dinas Perhubungan Provinsi Bangka Belitung, Jumat (1/5/2026).

Sekira pukul 15.30 WIB pelaku sempat pergi ke Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Bangka Belitung, untuk melakukan absen pulang.

Namun dalam perjalanannya, pelaku membeli BBM jenis pertalite 1 liter dengan cara di bungkus dengan menggunakan plastik berwarna bening, lalu dibungkus lagi dengan palstik berwarna hitam.

Baca juga: Update Harga BBM Terbaru 3 Mei 2026 se-Indonesia, Cek 3 Jenis BBM Nonsubsidi yang Kini Naik

Lalu sekira pukul 18.00 wib pelaku kembali ke Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Bangka Belitung, dengan membawa besi yang bensin yang telah disiapkannya.

"Pelaku membuka besi yang telah dibungkus dengan koran, lalu mencongkel jendela ruang Kepala Dinas. Kemudian, menyiram pertalite ke kayu kusen dan dinding ruang Kepala Dinas. Setelah itu mengambil koran yang digunakan untuk membungkus besi, lalu membakar koran tersebut menggunakan korek api yang pelaku bawa. Setelah itu koran yang ada api tersebut, pelaku lempar ke dalam ruang Kepala Dinas," bebernya.

Tak pikir panjang aksi pembakaran Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Bangka Belitung, justru sempat direkamnya dan disebarluaskan melalui akun media sosial pribadinya.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved