Inilah Sikap Yuri Anak Yusril Ihza Mahendra Soal Putusan Sengketa Pilkada Babel di MK Hari Ini

Mahkamah Konstitusi akan memutuskan hasil Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024, Senin (24/2/2025).

Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: Alza
Istimewa
PUTUSAN MK - Kolase foto calon gubernur Pilgub Bangka Belitung 2024, Hidayat Arsani (kiri) dan Erzaldi Rosman Djohan (kanan). Putusan Mahkamah Konstitusi dikeluarkan pada Senin (24/2/2025) terkait gugatan yang dilakukan kubu Erzaldi Rosman. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Mahkamah Konstitusi akan memutuskan hasil Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024, Senin (24/2/2025).

Seperti diketahui ada dua sengketa Pilkada 2024 dari Babel yang belum tuntas.

Yakni Pilkada Kabupaten Bangka Barat dan Pilkada Provinsi Kepulauan Babel.

Menanggapi itu, Calon Wakil Gubernur Bangka Belitung nomor urut 1 Yuri Kemal Fadlullah mengaku siap menerima apapun keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal perkara perselisihan hasil pemilihan Gubernur tahun 2024.

Hal itu disampaikan putra Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia Yusril Ihza Mahendra itu, jelang pembacaan putusan sengketa Pilkada Bang Belitung, Senin (24/2/2025).

Menurut Yuri, selaku pemohon, pihaknya juga telah menyampaikan berbagai bukti untuk menguatkan dalil-dalil yang mereka ajukan dalam pokok gugatan.

"Sebagai prinsipal, beserta tim kuasa hukum, telah membawa dan menyampaikan segala temuan, argumentasi, bukti dan melalui sidang telah diuji kebenarannya," tulis Yuri saat dihubungi posbelitung.co, Minggu (23/2/2025).

Untuk itu dirinya menegaskan, apapun keputusan dari Mahkamah Konstitusi nantinya merupakan sebuah ketentuan yang telah digariskan Allah.

Dikatakan Yuri, adanya keputusan nanti merupakan ujung dari sebuah mekanisme yang telah sesuai dengan ketentuan.

"Kami percaya bahwa apapun keputusan para Hakim, itulah kebaikan yang dimaksudkan Allah SWT.

Betapa pun hasil yang dicapai, merupakan perjuangan kami secara maksimal dalam setiap kesempatan, melalui koridor yang disediakan menurut ketentuan," tambahnya.

Sementara itu sebelumnya, calon Gubernur Bangka Belitung tahun 2024 nomor urut 2 Hidayat Arsani, menyampaikan hal senada saat hadir dalam Program Dialog Ruang Tengah Bangka Pos Senin (17/2/2025) lalu.

Hidayat Arsani menyebutkan, sebagai pihak terkait pasangan Hidayat Arsani-Hellyana siap menerima apapun keputusan yang akan disampaikan oleh Mahkamah Konstitusi.

"Siap, apapun yang terjadi, karena ini keputusan Allah, melalui tangan-tangan manusia," katanya.

Putusan MK

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved