Pos Belitung Hari Ini

Hidayat Arsani-Hellyana Sah Pimpin Bangka Belitung

Hidayat Arsani dan Hellyana akhirnya resmi menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bangka Belitung periode 2025-2030.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Novita
Dokumentasi Posbelitung.co
POS BELITUNG HARI INI - Pos Belitung Hari Ini edisi Selasa, 25 Februari 2025 memuat headline berjudul Hidayat-Hellyana Sah Pimpin Babel. 

"Besok turun dari pesawat Garuda ok di bandara," ujar Hidayat melalui pesan WhatsApp kepada Bangka Pos Group, Senin (24/2/2025).

KPU Gelar Pleno Sementara itu KPU Babel bakal segera melakukan pleno penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih tahun 2024.

Ketua KPU Babel, Husin menyebutkan rencananya pleno penetapan pasangan Hidayat Arsani-Hellyana sebagai calon terpilih itu bakal langsung pada hari ini, Selasa (25/2/2024).

"Undang-Undang memerintahkan KPU untuk segera melaksanakan penetapan calon terpilih. Waktu yang diberikan itu maksimal tiga hari setelah pembacaan putusan," ujar Husin, Senin (24/2/2025).

Ia menjelaskan, penetapan calon terpilih itu dijadwalkan bakal berlangsung di Grand Safran Hotel Kota Pangkalpinang, pukul 12.30 WIB.

"Bukan artinya apa, karena memang agenda kami ini juga padat. Kami setelahnya ada agenda rakor soal logistik berkaitan dengan PSU (pemungutan suara ulang di Kabupaten Bangka Barat) ataupun Pilkada Ulang nanti," tukasnya.

Baca juga: Kalender Februari 2025 Lengkap dengan Weton Tanggal 26 Februari 2025

Terpisah Bawaslu Babel mengajak semua pihak untuk bisa menghormati putusan MK terkait hasil gugatan Pilkada 2024.

Ketua Bawaslu Babel, EM Osykar menyebutkan sesuai ketentuan MK merupakan lembaga yang mempunyai kewenangan untuk mengadili perkara konstitusi.

"MK RI merupakan lembaga untuk mengadili perkara Konstitusi yang pertama dan terakhir. Jadi harus dipatuhi dan dihormati semua pihak, baik masyarakat, simpatisan dan kedua belah pihak," ujar Osykar, Senin (24/2/2025).

Ia juga menerangkan Bawaslu Babel siap melaksanakan apaun putusan yang akan disampaikan oleh Mahkamah Konstitusi tersebut.

"Apapun yang menjadi putusan hakim MK, kami jajaran penyelenggara baik KPU maupun Bawaslu siap melaksanakan putusan MK," pungkas Osykar. (w4)

Sumber: Pos Belitung
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved