Ahok Siap Bongkar Rahasia Pertamina Jika Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Minyak Mentah Rp193,7 T

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu, akan membongkar informasi yang dibutuhkan Kejagung.

Editor: Alza
instagram @tpnganjarmahfud
SENANG DIPANGGIL KEJAGUNG - Mantan Komisaris Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, acungkan pose salam metal tiga jari di GBK pada Sabtu 3 Februari 2024. Ahok senang dipanggil Kejagung terkait kasus korupsi di PT Pertamina.  

"Saya bisa maki-maki, saya bisa marah saat rapat. Cuma itu kan gak bisa dikeluarkan ini PT.

Kalo saya masih di Jakarta, gua pasang di YouTube (bisa) dipecat semua," tegas Ahok.

Sebelumnya, Kejagung membuka kemungkinan akan memeriksa Ahok terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang 2018-2023 tersebut.

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar mengatakan, pihaknya akan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

"Siapapun yang terlibat dalam perkara ini baik berdasarkan keterangan saksi, maupun berdasarkan dokumen atau alat bukti yang lain pasti akan dipanggil untuk dimintai keterangan," kata Qohar dalam jumpa pers, Rabu (26/2/2025).

Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus korupsi di Pertamina itu.

Enam tersangka tersebut terdiri dari enam pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta.

Salah satunya ada Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga. 

Para tersangka itu melakukan pengoplosan minyak mentah RON 92 alias Pertamax dengan minyak yang kualitasnya lebih rendah.

Kasus tersebut terjadi di lingkup PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada 2018-2023 lalu.

Akibatnya, negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp193,7 triliun.

Berikut daftar lengkap sembilan tersangka:

- Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga

- Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock And Product Optimization PT Pertamina International

- Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved