Ahok Siap Bongkar Rahasia Pertamina Jika Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Minyak Mentah Rp193,7 T

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu, akan membongkar informasi yang dibutuhkan Kejagung.

Editor: Alza
instagram @tpnganjarmahfud
SENANG DIPANGGIL KEJAGUNG - Mantan Komisaris Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, acungkan pose salam metal tiga jari di GBK pada Sabtu 3 Februari 2024. Ahok senang dipanggil Kejagung terkait kasus korupsi di PT Pertamina.  

- Agus Purwono (AP) selaku Vice President (VP) Feedstock Management PT Kilang Pertamina International

- Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR) selaku Beneficial Owner PT Navigator Katulistiwa 

- Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Katulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim

- Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak

- Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga

- Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operation Pertamina Patra Niaga

Peran 9 Tersangka

Sebelumnya, Abdul Qohar menjelaskan bahwa RS bersama SDS dan AP memenangkan DMUT/broker minyak mentah dan produk kilang yang diduga dilakukan secara melawan hukum. 

Sementara itu, tersangka DW dan GRJ melakukan komunikasi dengan tersangka AP untuk memperoleh harga tinggi (spot) pada saat syarat belum terpenuhi dan mendapatkan persetujuan dari SDS untuk impor produk kilang.

Dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, RS kemudian melakukan pembelian untuk produk Pertamax (Ron 92). 

Namun, sebenarnya, hanya membeli Pertalite (Ron 90) atau lebih rendah. Kemudian, Pertalite tersebut di-blending di Storage/Depo untuk menjadi Ron 92. 

Padahal, hal tersebut tidak diperbolehkan. 

Selanjutnya, pada saat telah dilakukan pengadaan impor minyak mentah dan impor produk kilang, diperoleh fakta adanya mark up kontrak shipping yang dilakukan Yoki Firnandi selaku Dirut PT Pertamina International Shipping.

Dalam hal ini, negara mengeluarkan fee sebesar 13 hingga 15 persen secara melawan hukum, sehingga tersangka MKAR mendapatkan keuntungan dari transaksi tersebut. 

"Pada saat kebutuhan minyak dalam negeri mayoritas diperoleh dari produk impor secara melawan hukum, maka komponen harga dasar yang dijadikan acuan untuk penetapan HIP (Harga Indeks Pasar) Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk dijual kepada masyarakat menjadi mahal/tinggi."

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved