Berita Bangka Belitung

2 Warga Bangka Belitung Korban TPPO Berhasil Dipulangkan dari Perbatasan Myanmar, Begini Kondisinya

Dua warga Bangka Belitung yang diduga menjadi korban TPPO di perbatasan Myanmar telah berhasil dipulangkan ke tanah air.

Editor: Novita
Dokumentasi Bangkapos.com
ELIUS GANI - Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Bangka Belitung, Elius Gani. Elius Gani mengungkapkan, dua warga Bangka Belitung yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di perbatasan Myanmar telah berhasil dipulangkan ke tanah air. 

"Intinya, jangan sampai ke depan terjadi lagi dan kita tentunya akan menyosialisasikan ini. Pemerintah indonesia tidak ada kerja sama terkait penempatan tenaga kerja, dengan Myanmar," tegasnya.

Ia mengaku terhadap 69 warga Babel tersebut sudah ada kontak dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Yangon terkait informasi keberadaan mereka.

"Hal ini juga menjadi urusan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Mudah-mudahan kalau keberadaan sudah diketahui ada tindakan, untuk dikembalikan ke tanah air. Namun jelas membutuhkan waktu, kalau dari BP3MI, membutuhkan waktu sekitar 3 minggu," ungkapnya.

30 Warga Pangkalpinang

Dari puluhan warga Babel yang menjadi korban TPPO dan terjebak di wilayah konflik Myawaddy, Myanmar, 30 orang di antaranya merupakan warga Kota Pangkalpinang.

Demikian hal tersebut disampaikan oleh, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pangkalpinang, Amrah Sakti.

Amrah mengungkapkan bahwa para pekerja ilegal tersebut awalnya dijanjikan pekerjaan sebagai scammer dan operator judi online di Kamboja. 

Namun, mereka justru terjebak di Myawaddy, Myanmar, wilayah yang dikuasai kelompok bersenjata dan berada di luar kendali pemerintahan resmi.

Menurut Amrah, informasi mengenai keberadaan pekerja ilegal asal Kota Pangkalpinang ini pertama kali diketahui melalui akun TikTok Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Indonesia (BP3I) Provinsi Sumatera Selatan pada 12 Februari 2025. 

Setelah itu, Disnaker Kota Pangkalpinang segera melakukan koordinasi dengan BP3I Sumsel dan instansi terkait.

"Kami langsung menindaklanjuti karena ada 30 warga Pangkalpinang yang menjadi korban di sana. Setelah berkoordinasi, kami mengetahui bahwa mereka berada di wilayah yang dikuasai kelompok bersenjata dan bukan lagi di bawah pemerintahan resmi," ujar Amrah, Selasa (4/3/2025).

Ia menambahkan, karena wilayah tersebut berada di luar kendali pemerintahan Myanmar, proses pemulangan para pekerja menjadi sangat sulit.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri terus berupaya memulangkan mereka, namun kerja sama diplomasi terbatas karena Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) hanya dapat berkoordinasi dengan pemerintahan resmi.

Para pekerja yang kini berada di Myawaddy, Myanmar, menghadapi berbagai kendala, mulai dari kondisi kerja yang tidak sesuai dengan janji awal, jam kerja yang tidak menentu, hingga tekanan akibat minimnya pengawasan terhadap pekerja migran di wilayah konflik.

"Dengan berada di wilayah yang tidak memiliki sistem pemerintahan resmi, pengawasan terhadap pekerja-pekerja ini menjadi tidak ada. Akibatnya, mereka merasa bekerja dalam kondisi yang tidak nyaman dan menghadapi banyak ketidakpastian," jelas Amrah.

(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved