THR 2025

THR 2025 Dibayar Kapan Pasca Surat Edaran THR Batal Terbit Hari Ini? Ini Penjelasan Wamenaker

Immanuel berjanji bahwa surat edaran pembayaran THR 2025 untuk karyawan swasta akan diumumkan pada pekan ini.

Editor: Kamri
kompas.com
THR 2025 - Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR) 2025. Kemenaker batal mengumumkan surat edaran mengenai THR Idul Fitri 1446 Hijriah atau Lebaran 2025 yang dijadwalkan pada Rabu (5/3/2025) hari ini. 

POSBELITUNG.CO – Ketentuan mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) 2025 akan dicairkan dalam bentuk surat edaran sejatinya akan diterbitkan pemerintah pada Rabu (5/3/2025) hari Ini.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sebelumnya telah memastikan bahwa Surat Edaran (SE) tentang THR 2025 untuk karyawan swasta dan Aparatur Sipil Negara (ASN) akan terbit pada Rabu ini.

“Sama selamanya (seperti THR aparatur sipil negara). Besok kita launching THR-nya.

SE-nya besok (hari ini-red) di Kemenaker yang untuk karyawan swasta,” jelas Menteri Ketenagakerjaan, Yassierly dikutip dari Kompas.com, Selasa (4/3/2025).

Namun, Kemenaker batal mengumumkan surat edaran mengenai THR Idul Fitri 1446 Hijriah atau Lebaran 2025 tersebut pada Rabu hari ini.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer mengungkapkan alasan Kemenaker batal mengumumkan Surat Edaran THR karyawan swasta tahun 2025.

Menurutnya, surat edaran THR karyawan swasta ini batal diumumkan lantaran saat ini sedang terjadi banjir di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Sejumlah kawasan pemukiman dan bisnis di wilayah Jabotabek terendam air hingga ketinggian 1-4 meter sejak Senin (3/3/2025).

Baca juga: THR 2025 PNS dan Karyawan Swasta Tanggal Berapa Cair? Siap-siap Surat Edaran Dirilis Hari Ini

Immanuel mengatakan hal yang tidak etis apabila Kemenaker mengumumkan surat edaran THR karyawan swasta saat sedang terjadi bencana.

"Kan kami enggak enak bicara pengumuman THR.

Tapi, pada saat yang sama ada bencana.

Saya rasa itu seperti tidak berempati,” kata Ebeneser di Kantor Kemenaker, Jakarta dilansir dari Kontan, Rabu (5/3/2025).

Namun, Immanuel berjanji bahwa surat edaran mengenai pembayaran THR 2025 untuk karyawan swasta akan diumumkan pada pekan ini.

Menurutnya, pemerintah menetapkan target supaya THR 2025 untuk karyawan swasta bisa dicairkan 14 hari atau dua minggu sebelum Lebaran 2025.

“Mungkin pengumuman SE 1-2 hari lagi,” kata Immanuel.

Baca juga: Kalender 2025 Tanggal Merah Libur Lebaran 2025, Pemerintah Perpanjang Libur Sekolah

Pada tahun 2025 ini, pemerintah bakal mengalokasikan anggaran sekitar Rp 50 triliun untuk membayar THR ASN 2025.

Jumlah anggaran THR 2025 ini lebih besar dibandingkan anggaran THR ASN tahun sebelumnya, yaitu tahun 2024 yang mencapai Rp 48,7 triliun.

Pemerintah siap mengucurkan anggaran sekitar Rp 50 triliun untuk pembayaran THR Idul Fitri 2025 bagi ASN.

THR ASN 2025 ini dibayarkan paling cepat tiga minggu sebelum Lebaran 2025.

Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan daya beli masyarakat secara signifikan, memperkuat konsumsi domestik, serta mendorong perputaran ekonomi di berbagai sektor, terutama perdagangan dan jasa.

Komponen THR PNS dan Pensiunan

Berdasarkan ketentuan ada perbedaan antara komponen THR PNS dan THR pensiunan.

Salah satunya, terletak pada kompenen tunjangan jabatan dan tunjangan kinerja.

Dua tunjangan ini tidak tertuang dalam komponen THR pensiunan.

Berikut perbedaan komponen THR PNS dengan THR pensiunan, yaitu:

Komponen THR PNS

- Tunjangan jabatan/umum

- Tunjangan kinerja untuk ASN di instansi pusat atau tambahan penghasilan pegawai (TPP) di pemerintah

- Gaji pokok

- Tunjangan suami istri

- Tunjangan pangan

- Tunjangan anak

Komponen THR pensiunan

- Tambahan penghasilan pensiun

- Tunjangan suami istri

- Tunjangan pangan

- Gaji/pensiun pokok

- Tunjangan anak

(Kompas.com / Posbelitung.co)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved