THR 2025

THR 2025 PNS dan Karyawan Swasta Tanggal Berapa Cair? Siap-siap Surat Edaran Dirilis Hari Ini

Ketentuan mengenai pembayaran THR 2025 melalui surat edaran akan segera dirilis oleh pemerintah.

Editor: Kamri
DOK BANGKA POS
TUNJANGAN HARI RAYA - Ketentuan mengenai pembayaran THR 2025 bagi karyawan swasta melalui surat edaran akan segera dirilis oleh pemerintah pada Rabu (5/3/2025). Pembayaran THR 2025 mengacu pada regulasi pemerintah menyatakan perusahaan maupun instansi wajib mencairkan THR sesuai ketentuan yang berlaku. 

POSBELITUNG.COTunjangan Hari Raya (THR) 2025 setiap tahun cair yang diperuntukkan bagi PNS, PPPK, TNI, Polri, dan pensiunan.

Tak terkecuali THR 2025 bagi karyawan swasta yang tentu menarik ditunggu kepastian skema pembayarannya dan regulasinya.

Pembayaran THR 2025 mengacu pada regulasi pemerintah menyatakan perusahaan maupun instansi wajib mencairkan THR sesuai ketentuan yang berlaku.

"Pencairan THR ASN (Aparatur Sipil Negara) dan pekerja swasta di bulan Maret 2025," jelas Presiden Prabowo Subianto saat konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta yang disiarkan YouTube KompasTV, pada Senin (17/2/2025).

Sementara itu, ketentuan mengenai pembayaran THR 2025 melalui surat edaran akan segera dirilis oleh pemerintah.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan surat edaran (SE) terkait THR 2025 bagi karyawan swasta akan segera dirilis pada Rabu (5/3/2025) hari ini.

Menurut Yassierli, skema THR karyawan swasta 2025 tak jauh berbeda dengan THR aparatur sipil negara (ASN).

"Sama skemanya. Besok (Hari ini—red) akan kita launching THR-nya.

SE-nya besok (hari ini-red) di Kemenaker yang untuk karyawan swasta," ungkap Yassierli di Istana, Jakarta, Selasa (4/3/2025) malam dilansir dari Kompas.com.

Pemerintah juga saat ini sedang mengusahakan THR bagi driver ojol.

SE THR 2025 bagi ojol akan diupayakan segera terbit pada akhir pekan ini.

"Untuk ojol akhir minggu ini kita usahakan," kata Yassierli.

Puluhan driver ojol, kurir online, dan pekerja aplikasi online sebelumnya menggelar aksi unjuk rasa di Kementerian Ketenagakerjaan pada 17 Februari 2025.

Massa menuntut agar pemerintah mengeluarkan aturan yang mewajibkan pemberian THR bagi mereka.

Baca juga: Aturan THR 2025 untuk PNS, PPPK dan Pensiunan, Simak Kapan Cair dan Besarannya

Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati menyatakan para pengemudi ojol dan pekerja aplikasi online menginginkan THR diberikan dalam bentuk uang tunai, bukan bahan pokok.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved