THR 2025

Jadwal Pencairan THR Pensiunan PNS 2025 Beserta Besaran THR PNS Golongan I, II, III dan IV

Sesuai ketentuan, jadwal pencairan THR ASN, termasuk pensiunan PNS dibayar 10 hari kerja sebelum Idul Fitri 2025.

Editor: Kamri
Dok. TribunGayo.com
THR PENSIUNAN 2025 - THR pensiunan PNS 2025 akan dicairkan bersamaan dengan THR ASN 2025 lainnya, seperti PNS, PPPK, TNI, dan Polri. Jika merujuk pada jadwal pencairan itu, maka pembayaran THR pensiunan PNS 2025, termasuk ASN diperkirakan dilaksanakan pada tanggal 20 Maret 2025. 

Peningkatan daya beli juga berkontribusi pada peningkatan permintaan barang dan jasa di pasar.

Kedua, mendorong Perputaran Uang di Daerah Pensiunan PNS tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

Pencairan THR bisa mempercepat perputaran uang di daerah-daerah yang bergantung pada konsumsi rumah tangga.

Ketiga, meningkatkan pertumbuhan sektor ritel dan pariwisata.

Hal ini lantaran banyak pensiunan PNS menggunakan dana THR untuk berbelanja maupun berlibur.

Kondisi ini berdampak positif bagi sektor ritel dan industri pariwisata, terutama menjelang libur lebaran.

Jadwal Pencairan THR Pensiunan PNS

THR pensiunan PNS 2025 akan dicairkan bersamaan dengan THR ASN 2025 lainnya, seperti PNS, PPPK, TNI, dan Polri.

Berdasarkan SKB Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah ditetapkan jatuh pada 31 Maret 2025 atau 1 April 2025.

Merujuk pada pasal 11 ayat 1 dan ayat 2 PP Nomor 14 Tahun 2024, THR dibayarkan paling cepat 10 (sepuluh) hari kerja sebelum tanggal Hari Raya Idul Fitri.

Sedangkan dalam ayat 2, disebutkan bahwa dalam hal THR sebagaimana dimaksud pada ayat (1) belum dapat dibayarkan, maka THR dapat dibayarkan setelah tanggal Hari Raya Idul Fitri.

Berdasarkan ketentuan tersebut, diperkirakan jadwal pencairan THR pensiunan PNS 2025 dan THR ASN 2025 akan dibayarkan pada tanggal 20 Maret 2025.

Namun, jadwal resmi pencairan THR 205 ini masih menunggu ketentuan dari pemerintah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan Peraturan Presiden (Perpres) terkait THR ASN 2025, termasuk pensiunan PNS, saat ini masih dalam proses penyelesaian.

“Bapak Presiden (Prabowo Subianto) sedang dalam proses untuk menyelesaikan ya Perpres-nya. Nanti beliau yang akan mengumumkan," kata Sri Mulyani di Jakarta, Jumat (7/3/2025).

Besaran THR Pensiunan PNS

Perkiraan besaran THR pensiunan PNS 2025 ditetapkan berbeda bagi masing-masing orang.

Besaran THR pensiunan PNS ini tergantung golongan dan jabatan terakhir.

Gaji pensiunan PNS mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved