THR 2025

Jadwal Pencairan THR Pensiunan PNS 2025 Beserta Besaran THR PNS Golongan I, II, III dan IV

Sesuai ketentuan, jadwal pencairan THR ASN, termasuk pensiunan PNS dibayar 10 hari kerja sebelum Idul Fitri 2025.

Editor: Kamri
Dok. TribunGayo.com
THR PENSIUNAN 2025 - THR pensiunan PNS 2025 akan dicairkan bersamaan dengan THR ASN 2025 lainnya, seperti PNS, PPPK, TNI, dan Polri. Jika merujuk pada jadwal pencairan itu, maka pembayaran THR pensiunan PNS 2025, termasuk ASN diperkirakan dilaksanakan pada tanggal 20 Maret 2025. 

POSBELITUNG.CO - Jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) ditetapkan sama dengan pembayaran THR bagi PNS, PPPK, TNI dan Polri.

Pemerintah telah memastikan jadwal pencairan THR pensiunan PNS, PNS, PPPK, TNI dan Polri pada tahun 2025 ini akan dicairkan 10 hari sebelum Idul Fitri 1446 Hijriah.

Untuk merealisasikan pembayaran THR 2025, pemerintah telah mengalokasikan anggaran Rp 50 triliun untuk pembayaran THR Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk pensiunan PNS.

Besaran alokasi dana untuk THR 2025 ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 48,7 triliun.

Anggaran THR sebesar itu, termasuk untuk pensiunan PNS menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan para abdi negara yang telah purna tugas.

Sesuai ketentuan, jadwal pencairan THR ASN, termasuk pensiunan PNS dibayar 10 hari kerja sebelum Idul Fitri 2025.

Jika merujuk pada jadwal pencairan itu, maka pembayaran THR pensiunan PNS 2025, termasuk ASN diperkirakan dilaksanakan pada tanggal 20 Maret 2025.

Hal ini juga mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, yang menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah jatuh pada 31 Maret 2025 atau 1 April 2025.

Namun, penetapan jadwal pencairan THR 2025 secara resmi masih harus menunggu regulasi dari pemerintah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengemukakan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai THR ASN 2025, termasuk THR pensiunan PNS 2025 sedang dalam proses penyelesaian.

“Bapak Presiden (Prabowo Subianto) sedang dalam proses untuk menyelesaikan ya Perpres-nya.

Nanti beliau yang akan mengumumkan," kata Sri Mulyani di Jakarta, Jumat (7/3/2025).

Seperti diketahui pencairan THR tidak hanya berfungsi sebagai tunjangan bagi penerima, tapi juga mempunyai dampak ekonomi yang luas.

Berikut beberapa manfaat ekonomi dari pencairan THR dilansir dari Kompas.com, Senin (10/3/2025 yaitu:

Pertama, meningkatkan daya beli masyarakat dengan pencairan THR.

Para pensiunan mempunyai tambahan dana untuk memenuhi kebutuhan lebaran, mulai dari konsumsi pangan hingga perjalanan mudik.

Peningkatan daya beli juga berkontribusi pada peningkatan permintaan barang dan jasa di pasar.

Kedua, mendorong Perputaran Uang di Daerah Pensiunan PNS tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

Pencairan THR bisa mempercepat perputaran uang di daerah-daerah yang bergantung pada konsumsi rumah tangga.

Ketiga, meningkatkan pertumbuhan sektor ritel dan pariwisata.

Hal ini lantaran banyak pensiunan PNS menggunakan dana THR untuk berbelanja maupun berlibur.

Kondisi ini berdampak positif bagi sektor ritel dan industri pariwisata, terutama menjelang libur lebaran.

Jadwal Pencairan THR Pensiunan PNS

THR pensiunan PNS 2025 akan dicairkan bersamaan dengan THR ASN 2025 lainnya, seperti PNS, PPPK, TNI, dan Polri.

Berdasarkan SKB Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah ditetapkan jatuh pada 31 Maret 2025 atau 1 April 2025.

Merujuk pada pasal 11 ayat 1 dan ayat 2 PP Nomor 14 Tahun 2024, THR dibayarkan paling cepat 10 (sepuluh) hari kerja sebelum tanggal Hari Raya Idul Fitri.

Sedangkan dalam ayat 2, disebutkan bahwa dalam hal THR sebagaimana dimaksud pada ayat (1) belum dapat dibayarkan, maka THR dapat dibayarkan setelah tanggal Hari Raya Idul Fitri.

Berdasarkan ketentuan tersebut, diperkirakan jadwal pencairan THR pensiunan PNS 2025 dan THR ASN 2025 akan dibayarkan pada tanggal 20 Maret 2025.

Namun, jadwal resmi pencairan THR 205 ini masih menunggu ketentuan dari pemerintah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan Peraturan Presiden (Perpres) terkait THR ASN 2025, termasuk pensiunan PNS, saat ini masih dalam proses penyelesaian.

“Bapak Presiden (Prabowo Subianto) sedang dalam proses untuk menyelesaikan ya Perpres-nya. Nanti beliau yang akan mengumumkan," kata Sri Mulyani di Jakarta, Jumat (7/3/2025).

Besaran THR Pensiunan PNS

Perkiraan besaran THR pensiunan PNS 2025 ditetapkan berbeda bagi masing-masing orang.

Besaran THR pensiunan PNS ini tergantung golongan dan jabatan terakhir.

Gaji pensiunan PNS mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.

Berikut perkiraan besaran THR pensiunan PNS 2025:

Pensiunan PNS Golongan I

Golongan IA Rp 1.748.096 - Rp 1.962.128

Golongan IB Rp 1.748.096 - Rp 2.077.264

Golongan IC Rp 1.748.096 - Rp 2.165.184

Golongan ID Rp 1.748.096 - Rp 2.256.688

Pensiunan PNS Golongan II

Golongan IIA Rp 1.748.096 - Rp 2.833.824

Golongan IIB Rp 1.748.096 - Rp 2.953.776

Golongan IIC Rp 1.748.096 - Rp 3.078.656

Golongan IID Rp 1.748.096 - Rp 3.208.800

Pensiunan PNS Golongan III

Golongan IIIA Rp 1.748.096 - Rp 3.558.576

Golongan IIIB Rp 1.748.096 - Rp 3.709.104

Golongan IIIC Rp 1.748.096 - Rp 3.866.016

Golongan IIID Rp 1.748.096 - Rp 4.029.536

Pensiunan PNS Golongan IV

Golongan IVA Rp 1.748.096 - Rp 4.200.000

Golongan IVB Rp 1.748.096 - Rp 4.377.744

Golongan IVC Rp 1.748.096 - Rp 4.562.880

Golongan IVD Rp 1.748.096 - Rp 4.755.856

Golongan IVE Rp 1.748.096 - Rp 4.957.008

THR PPPK Tahap 1 2024

Pencairan THR 2025 tentu saja menjadi kabar baik bagi PNS dan juga PPPK.

Namun, tidak semua PPPK bisa menerima THR 2025.

Seperti diketahui, pemerintah mengumumkan keputusan menunda jadwal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini mengumumkan keputusan tersebut setelah melalui rapat bersama Komisi II DPR di Gedung DPR RI pada Rabu (5/3/2025).

“Pemerintah mengusulkan dilakuan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN sebagai pegawai ASN dengan perkiraan pengangkatan pada akhir 2025 atau awal 2026,” jelas Rini dilansir dari Tribunnews.com, Rabu (5/3/2025).

Jadwal pengangkatan bagi peserta yang lolos seleksi CPNS 2024 awalnya pada Maret 2025, tapi dijadwalkan kembali menjadi Oktober 2025.

Peserta PPPK 2024 Tahap 1 semula dijadwalkan pada Februari 2025 dan PPPK tahap 2 pada Juli 2025, tapi kemudian ditunda dan dijadwalkan pada Maret 2026.

Sementara itu, regulasi pencairan THR 2025 dan Gaji ke-13 tahun 2025 saat ini belum dikeluarkan oleh pemerintah.

Baca juga: THR 2025 Dibayar Kapan Pasca Surat Edaran THR Batal Terbit Hari Ini? Ini Penjelasan Wamenaker

Dasar pencairan THR 2025 biasanya adalah penerimaan gaji satu bulan sebelumnya, yaitu bulan Februari 2025.

PPPK tahap 1 tahun 2024 sendiri baru menerima gaji perdana pada bulan Maret 2025.

Dilansir dari Serambinews.com, disebutkan bahwa mengacu pada edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN), proses usulan penetapan NIP untuk PPPK tahap 1 tahun 2024 dilaksanakan mulai 1 Februari hingga 28 Februari 2025.

Begitu usulan diterima, maka pengangkatan ASN akan berlaku mulai tanggal 1 bulan berikutnya, yakni 1 Maret 2025.

Dengan demikian, PPPK tahap 1 akan menerima SK pengangkatan paling cepat pada tanggal 1 Maret 2025.

Dalam hal penerimaan THR, ketentuan menyatakan bahwa besaran THR mengacu pada komponen penghasilan bulan sebelumnya, yaitu bulan Februari 2025.

PPPK tahap 1 sendiri belum menerima gaji pada bulan Februari 2025.

Dengan demikian, besar kemungkinan PPPK tahap 1 tidak mendapatkan THR 2025.

(Kompas.com / Posbelitung.co)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved