Berita Bangka Barat

Menpan-RB Terbitkan SE Nomor 2 Tahun 2025, ASN Jabatan Ini di Bangka Barat Bisa Mudik Lebih Awal

- Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada pada jabatan kepala seksi (kasi) ke bawah bisa mudik lebih awal pada momen Idul Fitri 1446 Hijriah.

Penulis: Riki Pratama | Editor: Novita
Bangkapos.com/Riki Pratama
ASN MUDIK LEBIH AWAL- Kepala Bidang Perhubungan Disperkimhub Bangka Barat, Juswardi, menyampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), mengeluarkan surat edaran (SE) guna mengantisipasi lonjakan arus mudik Idul Fitri 1446 H dan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947. Dengan adanya surat edaran tersebut, memungkinkan ASN Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada pada jabatan kepala seksi (kasi) ke bawah bisa mudik lebih awal pada momen Idul Fitri 1446 Hijriah. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada pada jabatan kepala seksi (kasi) ke bawah bisa mudik lebih awal pada momen Idul Fitri 1446 Hijriah.

Hal itu menyusul keluarnya Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  guna mengantisipasi lonjakan arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah dan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947. 

"Jadi ada kebijakan dari pemerintah pusat WFH, per 24 Maret 2025 itu untuk ASN di WFH,  jabatannya untuk kasi ke bawah. Sudah libur dan mulai mudik. Tujuannya agar dapat mecahkan biar tidak padat, apabila ada yang ingin mudik duluan," ungkap Kepala Bidang Perhubungan Disperkimhub Bangka Barat, Juswardi, kepada wartawan, Kamis (13/3/2025)

Dalam SE Nomor 2 Tahun 2025 itu, diatur tentang penyesuaian tugas kedinasan, aparatur sipil negara (ASN). 

Yakni, meminta pimpinan instansi pemerintah dapat menyesuaikan tugas kedinasan ASN di lingkungan instansi masing-masing dengan lebih fleksibel. 

Seperti pelaksanaan tugas kedinasan di kantor work from office (WFO) dan pelaksanaan tugas kedinasan dari rumah atau work from home (WFH), serta lokasi lain yang ditetapkan oleh pimpinan instansi pemerintah atau work from anywhere (WFA).

Diketahui, pada tahun ini terdapat dua momen hari besar yang jatuhnya berdekatan, yakni Idul Fitri 1446 Hijriah dan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947, sehingga pemerintah mengantisipasinya dengan memecah arus mudik selama lebaran.

"Karena ada dua momen Idul Fitri bertemu Nyepi, jadi jangan sampai numpuk. Sehingga diberlakukanlah aturan itu," sebutnya.

Sementara mengenai arus mudik lebaran, kata Juswandi, Pelabuhan Tanjungkalian Mentok selalu ramai menjadi pilihan ASN dan pegawai lain, yang ingin menyeberang ke Provinsi Sumatera Selatan.

"Yang sering pulang rata-rata ASN, atau pegawai pemerintah lainnya, dari Pangkalpinang, Bangka Tengah, Bangka Selatan, Bangka Induk, Belitung, mereka menyeberang ke Lampung, Palembang," imbuh Juswandi.

Berdasarkan prediksi ASDP, lanjutnya, pemudik bakal mengalami peningkatan walaupun dalam kondisi ekonomi lesu.

"Dari ASDP dan Dishub Provinsi Babel kemarin menyampaikan ada kenaikan, di angka 5-10 persen dari tahun sebelumnya. Tetapi apabila kita lihat ekonomi sekarang sedang lesu, daya beli kurang. Kemungkinan bisa saja arus mudik menurun," terangnya. 

(Bangkapos.com/Riki Pratama)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved